Usul Tes Keperawanan, Hakim Binsar: Daripada Dibunuh saat Nikah

Reza Gunadha

Senin, 11 September 2017 | 11:04 WIB
Usul Tes Keperawanan, Hakim Binsar: Daripada Dibunuh saat Nikah
Hakim Binsar Gultom (berkacamata) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Suara.com - Binsar Gultom, Hakim Pembina Utama Madya Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat, mewacanakan usul yang terbilang kontroversial di Indonesia. Ia minta calon pengantin mengikuti tes keperawanan sebelum benar-benar menikah.

Usulan itu terdapat dalam buku terbaru Binsar, yang berjudul "Pandangan Kritis Seorang Hakim 3". Buku itu terbit pada Agustus 2017.

Binsar, saat dihubungi Antara, Minggu (10/9), mengatakan banyak perkawinan yang kandas akibat dimulai secara terpaksa, termasuk karena hamil di luar nikah.

Tes keperawanan adalah salah satu hal yang diusulkannya untuk menekan tingkat perceraian di Indonesia.

Tes yang ia maksud bukanlah sebuah ketentuan negara di mana setiap calon pengantin harus menjalani berbagai prosedur resmi.

Orangtua, kata dia, diminta untuk memastikan apakah anak-anaknya akan menikah atas dasar ketulusan dan cinta, bukan karena menutupi aib.

"Harus betul-betul terbuka dulu secara internal. Orangtua menanyakan pada anaknya, 'sesungguhnya kalian sama-sama cinta atau tidak?'. Sebelum melangkah lebih jauh, tanya 'Apakah kalian sudah melakukan persetubuhan di luar nikah?'," kata Binsar saat dihubungi via telepon.

Jika memang masih ragu, lanjut Binsar, orangtua bisa menindaklanjuti dengan melibatkan tim medis.

baca juga

Dari sini, orangtua bisa memastikan keseriusan anak-anaknya. Bila ada indikasi niat pernikahan dilandasi keterpaksaan, lebih baik jangan diteruskan.

"Pada umumnya yang membuat rumah tangga hancur karena pernikahan tidak didasari saling mencintai," klaimnya.

"Lebih bagus sekarang tidak jadi atau dibantarkan daripada dilanjutkan tetapi nantinya KDRT, perceraian atau pembunuhan," kata Binsar yang menangani 250 perkara perceraian sejak 1996.

Kecil kemungkinan tes keperawanan sebelum menikah bisa diatur oleh negara karena itu hal yang sangat privat.

"Belum ada (negara yang mengatur tes keperawanan). Itu kan sangat privat," katanya.

Dia juga mengusulkan adanya pelajaran mengenai rumah tangga di sekolah menengah atas atau di kampus agar individu bisa lebih siap membina pernikahan di masa depan.

"Sebelum orang berumahtangga, harus tahu apa sih lembaga perkawinan. Masa UU Perkawinan tidak pernah dipelajari siswa atau mahasiswa? (UU) Baru digunakan setelah terjadi perceraian padahal itu harus dipelajari," imbuh dia.

Buku "Pandangan Kritis Seorang Hakim" yang baru terbit Agustus lalu rencananya akan dibedah dan dibahas pada seminar di Universitas Esa Unggul pada November 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversial, Hakim Binsar Usul Calon Pengantin Tes Keperawanan

Kontroversial, Hakim Binsar Usul Calon Pengantin Tes Keperawanan

News | Senin, 11 September 2017 | 09:30 WIB

KY Janji Tindaklajuti Laporan Pengacara Jessica Soal Hakim Binsar

KY Janji Tindaklajuti Laporan Pengacara Jessica Soal Hakim Binsar

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 11:08 WIB

KY Belum Temukan Pelanggaran Kode Etik Hakim Kasus Jessica

KY Belum Temukan Pelanggaran Kode Etik Hakim Kasus Jessica

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 10:33 WIB

KY Janji Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Binsar

KY Janji Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Binsar

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 16:29 WIB

Soal Tes Keperawanan, Pimpinan DPRD Jember Minta Maaf

Soal Tes Keperawanan, Pimpinan DPRD Jember Minta Maaf

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 20:57 WIB

Arzeti: Tes Keperawanan Hanya Akan Bikin Perempuan Trauma

Arzeti: Tes Keperawanan Hanya Akan Bikin Perempuan Trauma

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 19:47 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Minta Cabut Ranperda Tes Keperawanan

Anggota Komisi VIII DPR Minta Cabut Ranperda Tes Keperawanan

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 19:32 WIB

Keperawanan Jadi Syarat Lulus Sekolah, Krisna Mukti: Itu Ngaco

Keperawanan Jadi Syarat Lulus Sekolah, Krisna Mukti: Itu Ngaco

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 13:42 WIB

KPAI Tak Setuju Tes Keperawanan jadi Syarat Kelulusan Pelajar

KPAI Tak Setuju Tes Keperawanan jadi Syarat Kelulusan Pelajar

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 17:20 WIB

Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 15:30 WIB

Terkini

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer

Jabar | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli

Bali | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:30 WIB

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:25 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:14 WIB

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

×