Keperawanan Jadi Syarat Lulus Sekolah, Krisna Mukti: Itu Ngaco

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2015 | 13:42 WIB
Keperawanan Jadi Syarat Lulus Sekolah, Krisna Mukti: Itu Ngaco
Krisna Mukti (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Ide tes keperawanan dan keperjakaan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa SMP dan SMA yang disampaikan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Mufti Ali, terus menggelinding dan menuai pro kontra.

Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Krisna Mukti menilai bila ide membentuk peraturan daerah tentang perilaku yang baik dan terpuji dengan mengakomodir syarat tes keperawanan dan keperjakaan sampai jadi, sama artinya mengada-ada.

"Itu ngaco dan mengada-mengada, nggak ada hukum dan aturannya, nggak ada aturan di pendidikan, dan agama, tidak masuk akal dan nggak relevan, tidak ada relevansinya tes keperawanan dan keperjakaan dengan kelulusan SMU," kata Krisna di DPR, Rabu (11/2/2015).

Krisna mengatakan keperawanan tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk menentukan kelulusan siswa.

"(Hilang) keperawanan kan bukan hanya karena hubungan seksual, ternyata faktor lain, kita nggak pernah tahu itu," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan soal perawan atau tidak itu pada dasarnya adalah wilayah privat yang tidak bisa diatur di ranah pendidikan. Mestinya, menurutnya, persoalan itu lebih menjadi ranah agama.

"Kalau semua persoalan, apalagi perawan (dijadikan) sebagai indikator kelulusan, bagaimana dengan aturannya? Saya sepakat kalau dari segi norma dan agama," ujar Soekarwo, Selasa (10/2/2015), di Surabaya.

Lebih jauh, Soekarwo menegaskan bahwa untuk bisa memutuskan apakah itu akan menjadi perda di Jember harus melalui persetujuannya. Oleh sebab itu, ia akan mempelajari lebih dulu draf raperda yang diusulkan DPRD.

Sementara itu di tempat yang sama, mantan Mendikbud M Nuh menyatakan tidak setuju dengan rencana atau usulan tersebut. M Nuh mengatakan bahwa jika hal ini dipaksakan, maka akan terjadi bias gender. Lagi pula menurutnya, selain keperawanan identik dengan perempuan, hal itu tidak menyentuh substansi pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPAI Tak Setuju Tes Keperawanan jadi Syarat Kelulusan Pelajar

KPAI Tak Setuju Tes Keperawanan jadi Syarat Kelulusan Pelajar

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 17:20 WIB

Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

Usul Tes Keperawanan Pelajar, Gubernur Jatim Akan Pelajari Dulu

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 15:30 WIB

Keperawanan jadi Syarat Kelulusan, M Nuh: Bagaimana dengan Pria?

Keperawanan jadi Syarat Kelulusan, M Nuh: Bagaimana dengan Pria?

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 15:10 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB