Patrialis Akbar Tak Jadi Banding, Terima Dipenjara 8 Tahun

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 12 September 2017 | 18:16 WIB
Patrialis Akbar Tak Jadi Banding, Terima Dipenjara 8 Tahun
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Suara.com - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar tidak jadi melakukan banding atas vonis hakim Tindak Pidana Korupsi. Dia menerima divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurangan.

Pengacara Patrialis, Soesilo Ariwibowo menjelaskan kliennya bersedia menerima hukuman tersebut dan akan segera menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

"Tidak mengajukan banding," kata Soesilo saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2017).

Senada dengan Patrialis Akbar, Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi juga menerima putusan hakim. Sebab, vonis terhadap Patrialis dinilai hampir dua per tiga dari tuntutan jaksa. Selain itu, tindak pidana yang didakwakan ke Patrialis juga telah terbukti dalam putusan hakim.

Patrialis sendiri divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi kasus suap uji materi undang-undang Nomor 41 Tahun tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam kasus ini, Patrialis terbukti melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut pidana 12 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ketua majelis hakim Nawawi Pamolango dalam putusannya menyebut bahwa perbuatan mantan Menteri Hukum dan Ham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu telah mencederai marwah dari Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut dikatakan hakim, dalam hal yang memberatkan, yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, lalu perbuatan Patrialis telah menciderai MK.

"Perbuatan terdakwa telah menciderai Mahkamah Konstitusi," kata Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrialis: Saya Tak Makan Uang Fakir Miskin

Patrialis: Saya Tak Makan Uang Fakir Miskin

News | Senin, 04 September 2017 | 15:18 WIB

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

News | Senin, 04 September 2017 | 14:45 WIB

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Foto | Senin, 04 September 2017 | 14:22 WIB

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

News | Senin, 04 September 2017 | 14:21 WIB

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Senin, 04 September 2017 | 13:12 WIB

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

News | Senin, 04 September 2017 | 10:56 WIB

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

Dua Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 14:07 WIB

Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten

Patrialis Sebut Tuduhan KPK Inkonsisten

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 19:56 WIB

Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum

Patrialis Sebut OTT kepada Dirinya Tidak Memenuhi Unsur Hukum

News | Senin, 21 Agustus 2017 | 19:50 WIB

Terkini

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni

Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:30 WIB

Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh

Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:27 WIB

Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi

Mencekam! Eksekusi Hotel Sultan Berujung Hujan Batu, 119 Orang Digelandang Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

Stok Senjata AS Menipis, Donald Trump Paksa Industri Militer Genjot Produksi Rudal

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:23 WIB

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:16 WIB

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

Ancaman El Nino Berpotensi Picu Krisis Ekonomi, Pemerintah Diminta Waspada

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:09 WIB

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

AS-Iran Sudah Damai, Rusia Masih Perang, Kilang Minyak Moskow Hancur Dihantam Drone Ukraina

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:07 WIB

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu:  Kalau Oposisi Ya Oposisi

PKB Sentil PDIP, Minta Sikap Politik Tegas Tak Abu-abu: Kalau Oposisi Ya Oposisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:04 WIB