120 Kepala Desa Pastikan Perlindungan bagi Pekerja Migrannya

Fabiola Febrinastri

Rabu, 13 September 2017 | 09:37 WIB
120 Kepala Desa Pastikan Perlindungan bagi Pekerja Migrannya
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Maruli A. Hasoloan memberikan sambutan pada peluncuran Desa Migran Produktif. (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Sebanyak 120 kepala desa dan 60 kepala dinas ketenagakerjaan dari berbagai daerah yang menjadi kantong pekerja migran (TKI) mengikuti workshop “Membangun dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia Mulai dari Desa”. Acara ini merupakan satu rangkaian peluncuran "Program Desa Migran Produktif (Desmigratif)", yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan, di Hotel Bidakara, Jakarta, 11-13 September 2017.

Desmigratif adalah program perlindungan dan peningkataan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya, sejak sebelum penempatan, saat penempatan, hingga purna penempatan.

Para kepala desa dan kepala dinas mendapatkan empat materi yang menjadi pilar program desmigratif, yaitu membangun pusat informasi ketenagakerjaan dan layanan migrasi; menumbuhkembangan usaha produktif; pembentukan komunitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak (community parenting); dan  pembentukan dan pengembangan koperasi atau lembaga keuangan mikro.

“Menjadi pekerja migran adalah hak semua orang. Melalui program Desmigratif, kami bisa memastikan migrasi yang aman bagi warga di desa kami,” kata  Irmibus Denny, Kepala Desa Rangga Talo, Lio Timur, Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/9/2017).



Pembentukan pusat layanan informasi ketenagakerjaan dan layanan migrasi, lanjutnya, memberi kepastian TKI yang berangkat ke luar negeri adalah legal, terdokumentasi, negara tujuan jelas, sehingga terhindar dari human trafficking, sebagaimana yang sering terjadi di NTB.

Pelatihan dan pendampingan usaha produktif juga diharapkan memberi nilai ekonomi bagi keluarga TKI. Ia mencontohkan, Desa Rangga Talo memiliki potensi usaha minyak kemiri, minyak kakau, dan minyak kayu putih. Untuk menambah nilai ekonomi, diperlukan pendampingan pada proses produski, kemasan, dan penjualan.

Sumardi, Kepala Desa Rengas Pendawa, Larangan, Brebes, Jawa Tengah, mengatakan bahwa program ini didesain sangat bagus untuk melindungi TKI sejak dari kampung, di negara tujuan, hingga kembali ke kampung.  Di desanya, lanjutnya, terdapat sedikitnya  1.500 warga yang menjadi TKI. Beberapa diantaranya bermasalah.

Sebelumnya, aparat desa tidak tahu bagaimana mengurus imigrasi yang baik, tidak mengetahui perusahaan sebagai pelaksana penempatan TKI swasta yang baik, dan sebagainya.

“Dengan Desmigratif, perangkat desa bisa memastikan migrasi yang aman bagi warganya,” ujar Sunardi.

Dia juga berharap, program ini bisa membantu pengelolaan keuangan TKI yang dikirimke keluarganya digunakan untuk kegiatan produktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kupang, Kris Koroh,  optimistis, dengan melibatkan banyak kementerian, perbankan dan swasta, Desmigratif akan mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI dan keluarganya.

”Semoga program yang menyeluruh bagi TKI dalam Desmigratif, mulai dari sebelum, saat dan pasca purna penempatan TKI, bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebanyak 120 kepala desa yang hadir berasal dari desa yang tahun ini menjadi target pelaksanaan Program Desmigratif. Tahun depan akan dikembangkan pada 130 desa, dan 150 desa pada 2019. Total keseluruhan menjadi 400 desa.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Maruli A. Hasoloan mengatakan, dengan melibatkan 11 kementerian/lembaga, perbankan dan swasta, masalah perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI akan terus meningkat. “Karena masalah TKI memang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Selain Kemnaker, Desmigratif juga melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementrian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Ekonomi Kreatif. Pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia, BRI, BNI, Bank Dunia, Sampoerna Foundation, dan sejumlah lembaga swasta lainnya.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Resmi Luncurkan "Desa Migran Produktif"

Pemerintah Resmi Luncurkan "Desa Migran Produktif"

News | Selasa, 12 September 2017 | 10:41 WIB

ASEAN Sepakati 10 Poin Keselamatan dan Kesehatan Kerja

ASEAN Sepakati 10 Poin Keselamatan dan Kesehatan Kerja

News | Senin, 04 September 2017 | 21:00 WIB

Tertarik BPJS Ketenagakerjaan, TKI Bisa Hubungi KBRI/KJRI

Tertarik BPJS Ketenagakerjaan, TKI Bisa Hubungi KBRI/KJRI

News | Jum'at, 01 September 2017 | 10:33 WIB

Terkini

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Kirain Murah, Ternyata Cuma Pemancing: Prank Harga di Etalase Marketplace

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Suka Simpan Barang Tak Terpakai? Awas, Ini Bedanya Kolektor dan Penderita Hoarding Disorder

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:29 WIB

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:18 WIB

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×