Kasus Debora, KPAI Tuding RS Mitra Keluarga Langgar UU Kesehatan

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 13 September 2017 | 16:56 WIB
Kasus Debora, KPAI Tuding RS Mitra Keluarga Langgar UU Kesehatan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menutup Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menduga Sakit Mitra Keluarga Kalideres melanggar ketentuan yang ada dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Debora meninggal karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif karena kekurangan biaya di RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Kami duga kuat dia termasuk (melanggar) dalam Pasal 32 ayat 1 dan 2. Sementara kami menduga ada pelanggaran dalam pasal ini, yang dilakukan pihak rumah sakit," ujar Retno di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017)

Adapun pasal 32 ayat 1 berisi, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Sementara pasal 32 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Maka dari itu, pihaknya memanggil Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres untuk meminta keterangan soal pelayanan darurat tanpa uang muka yang tercantum di dalam Pasal 32. Pasalnya berdasarkan keterangan keluarga, RS Mitra Keluarga Kalideres tidak menyarankan Debora untuk masuk ruang PICU, namun mengharuskan Debora untuk masuk ruang PICU dan membayar uang muka.

"Kata diharuskan berarti dokter yang memeriksa D (Debora) pada pertolongan pertama sesungguhnya sudah tahu kondisinya D dalam keadaan cukup parah. Atau kategori dalam undang-undang tadi dalam pelayanan darurat," kata dia.

Retno menuturkan seharusnya RS Mitra Keluarga Kaliders tidak meminta uang muka terhadap pasien dalam kondisi layanan gawat darurat, melainkan harus mengedepankan pelayanan pasien.

"Sementara si ayah korban mengatakan, bahwa uang yang dibawa saat itu Rp5 juta. Yang diminta pihak Rumah Sakit Rp11 juta dari total Rp 19,8 juta. Nah ketika angka Rp11 juta ini kurang, berarti harus mencari Rp6 juta. Ketika mencari Rp6 juta itu, bayi D tidak langsung dimasukkan ke PICU, tapi mendapat bantuan manual yaitu pernapasan pompa. Dalam hal ini kan, kata harus masuk itu," kata Retno.

Karena itu, KPAI meminta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk tegas memberikan hukuman kepada layanan-layanan kesehatan yang melanggar UU dan tidak memenuhi standar aman bagi pasien anak.

"Mendorong kementerian Kesehatan memberikan punishment secara tegas kepada layanan kesehatan yang main-main terhadap pasien anak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Debora, Pimpinan Mitra Keluarga Tak Penuhi Undangan KPAI

Kasus Debora, Pimpinan Mitra Keluarga Tak Penuhi Undangan KPAI

News | Rabu, 13 September 2017 | 15:41 WIB

Buntut Kematian Debora, KPAI Rekomendasi Tutup RS Mitra Keluarga

Buntut Kematian Debora, KPAI Rekomendasi Tutup RS Mitra Keluarga

News | Rabu, 13 September 2017 | 15:29 WIB

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Kemenkes Perintahkan Dinkes DKI Beri Sanksi RS Mitra Keluarga

Health | Rabu, 13 September 2017 | 15:12 WIB

Perkembangan Terakhir Kasus Debora di Polda Metro Jaya

Perkembangan Terakhir Kasus Debora di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 13 September 2017 | 14:58 WIB

Rieke Desak Polisi Usut Kematian Bayi Debora

Rieke Desak Polisi Usut Kematian Bayi Debora

News | Rabu, 13 September 2017 | 01:00 WIB

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kematian Debora di Mitra Keluarga

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kematian Debora di Mitra Keluarga

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:48 WIB

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

Kasus Bayi Debora, DPR Ingin Bentuk Panja Kedaruratan

News | Selasa, 12 September 2017 | 16:39 WIB

BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora

BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora

Health | Selasa, 12 September 2017 | 16:22 WIB

Kasus Bayi Debora Panjang, Polisi Akan Periksa RS Mitra Keluarga

Kasus Bayi Debora Panjang, Polisi Akan Periksa RS Mitra Keluarga

News | Selasa, 12 September 2017 | 15:41 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB