Penampakan Mobil Mewah Djoko Susilo yang Dilelang KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 September 2017 | 14:24 WIB
Penampakan Mobil Mewah Djoko Susilo yang Dilelang KPK
Mobil barang bukti dari Djoko Susilo [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang lima mobil mewah yang disita dari terpidana kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo di gedung Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Jumat (22/9/2017).

Lima mobil berjenis Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. Saat ini, barang bukti hasil korupsi tersebut dititipkan di rumah penyimpanan benda rampasan Jakarta Klas 1, Jakarta Selatan.

Lima mobil sitaan dari bekas Kakorlantas Polri masih dalam kondisi mulus. Mobil-mobil ditempatkan tidak saling berdekatan. Penempatannya selang seling dengan barang bukti kendaraan kasus lain.
 
Jeep Wrangler ditempatkan di barisan paling depan, dekat tembok. Mobil Toyota Harrier di tempatkan di dekatnya, samping kolam.

Sedangkan mobil Nissan Serena dan Toyota Rush diparkir berjejer di sudut lain. Sementara mobil Toyota Avanza ditempatkan di lokasi paling sudut.

Menurut keterangan JFU Pengelolaan Barang Sitaan Rupbasan Klas 1 Budi Sariyono kelima mobil tersebut maupun mobil-mobil lain selalu mendapatkan perawatan.
 
"Kondisinya masih baik, masih bisa dihidupkan, akhinya juga masih baik," kata Budi saat ditemui di Rupbasan Klas 1 Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Mobil barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Jakarta Selatan berjumlah sembilan unit. Yang dilelang pada 22 September nanti hanya milik Djoko Susilo.

"Yang jelas di sini ada lima yang siap dilelang, nggak tahu di Rupbasan yang lain," kata Budi.
 
KPK melelang mobil mewah tersebut dengan harga lebih rendah dari pasaran. Jeep Wrangler 4.OL AT dilelang dengan harga dasar Rp191,675 juta dengan uang jaminan sebesar Rp45 juta, Nissan Serena HGW STAR AT tahun 2009 dilelang Rp70,023 juta dengan uang jaminan Rp17 juta, Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011 dilelang dengan harga Rp80,85 juta dengan harga dasar Rp20 juta.

Toyota Harrier 2.4 AT tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dengan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dengan uang jaminan Rp15 juta.

KPK juga akan melelang barang sitaan dari terdakwa bekas Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Fuad Amin, yang terdiri dari Toyota Alphard dengan (Rp153,788 juta), Honda CRV (Rp66,973 juta), sepeda motor Kawasaki (Rp11,811 juta), dan Suzuki Swift (Rp56,691 juta).

Barang sitaan dari Ahmad Fathanah yang didominasi perhiasan juga dilelang. Di antaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp 22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.
Semua barang rampasan tersebut dilelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

Ratusan Polisi Dimutasi di Tengah Pusaran Isu Propam dan Manuver Jenderal

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:42 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Terkini

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan

Bali | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Merenungkan Arti Cinta dan Prinsip Iman dalam Novel Imama Al-Hafidzh

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:30 WIB

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

Daftar Pasal yang Menjerat Listyo Sigit Cs Kasus Sadap Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:24 WIB

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 10:21 WIB

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Potret Kelam Perundungan dan Kejahatan Digital dalam Novel 'Mel, Melatiku'

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 10:20 WIB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:18 WIB

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

Gus Ipul Dukung Usulan IJTI Jadikan Udin Bernas sebagai Pahlawan Nasional

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:17 WIB

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

5 Serum Viva untuk Kulit Kering dan Kusam, Bantu Wajah Lebih Cerah sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:14 WIB

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

Listyo Sigit Sadap Telepon Prabowo, Jejak Senjata Intai Pegasus dari Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 10:13 WIB

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Syarat dan Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan setelah Terkena PHK, Ini Tahapannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 10:12 WIB

×