Kasus Duel Maut Ala Gladiator, Empat Orang Dibekuk

Kamis, 21 September 2017 | 16:41 WIB
Kasus Duel Maut Ala Gladiator, Empat Orang Dibekuk
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15), siswa kelas X SMA Budi Mulia, yang meninggal setelah dipaksa berduel oleh kakak kelasnya dalam tradisi bom-boman.

"Empat pelaku kami tangkap di tiga tempat berbeda, satu orang di Yogyakarta, satu orang di Bandung dan dua orang lainnya di Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampur Jaya di Mapolresta Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2017).

Ulung menyebutkan keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BV, MS, TB, dan HK.

Ia menjelaskan BV masih berstatus pelajar ditangkap di rumahnya di Yogyakarta. HK dan TB ditangkap di Bogor, sedangkan MS ditangkap di Bandung.

"Para tersangka ini tiga orang berstatus masih di bawah umur, hanya satu orang inisial TB yang sudah tidak sekolah lagi," kata Ulung.

Ia mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti BV adalah pelaku yang menjadi lawan duel korban hingga korban meninggal dunia.

HK tersangka yang menyuruh dan juga melakukan duel dengan lawan lainnya, MS tersangka yang membiarkan, dan ikut serta menjadi wasit, sedangkan TB yang melakukan dan juga menempatkan atau menyuruh melakukan duel.

"Aktor intelektual masih kita dalami, bagaimana asal mulai kegiatan itu masih dalam penyelidikan," kata Ulung.

Selain empat orang tersangka, Polisi masih menyelidiki Ferry berdasarkan analisi Tobing yang saat ini masih dalam pencarian.

Baca Juga: SPG Cantik Dibunuh di Apartemen, Polisi Ciduk Driver Online

Keempat tersangka kini sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pengawasan setelah ditangkap kemarin. Sementara aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan dari para saksi lainnya.

Kasus gladiator menjadi viral setelah ibu korban menyampaikan curahan hatinya atas kematian Hilarius Christian Even Raharjo kepada Presiden Jokowi melalui media sosial.

Hilarius tewas usai tanding "gladiator" pada 29 Januari 2016. Awalnya kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian tapi terputus karena pihak keluarga, sekolah yang dimoderatori Dinas Pendidikan sepakat untuk menyelesaikan kasus secara damai.

Setelah kasus tersebut menjadi vilar melalui curhatan ibu korban. Kepolisian kembali membuka kasus. Selasa (19/9) atas persetujuan keluarga polisi melakukan pembongkaran makam untuk proses autopsi.

Hasil autopsi sementara ada kerusakan organ dalam yakni hati korban robek dan benturan di hati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI