Suara.com - Barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak Rp1,15 Milyar di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). Uang yang diamankan KPK bersama enam orang tersangka, diantaranya pejabat Pemda Cilegon dan pihak swasta, termasauk Walikota Cilegon TB Iman Aryadi, diduga suap untuk proses penerbitan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Pusat Perbelanjaan Transmart di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. [suara.com/Oke Atmaja]
Barbuk OTT Walikota Cilegon
Bernard Chaniago Suara.Com
Sabtu, 23 September 2017 | 18:42 WIB
BERITA TERKAIT
Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan
20 Agustus 2025 | 23:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 10:00 WIB
Foto | 21:12 WIB
Foto | 18:48 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 06:00 WIB