Istri Pengelola Situs Nikahsirri.com Nangis-nangis dan Minta Maaf

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 25 September 2017 | 14:01 WIB
Istri Pengelola Situs Nikahsirri.com Nangis-nangis dan Minta Maaf
Pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditetapkan polisi menjadi tersangka. Istri Aris, Rani, menangis [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pengelola situs nikahsirri.com Aris Wahyudi ditetapkan polisi menjadi tersangka. Istri Aris, Rani, sedih dan berurai air mata ketika ditemui wartawan di Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Bekasi, Senin (25/9/2017).

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan suaminya.

"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf. Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon di bantu biar prosesnya cepat selesai," ujar Rani yang terus mengeluarkan air mata

Nikahsirri.com merupakan situs yang diduga memasilitasi pernikah siri. Aris kemudian ditangkap polisi pada Minggu (24/09/2017) karena situs yang dikelolanya dianggap bermuatan pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, menawarkan lelang perawan, dan menyiapkan jodoh, bahkan wali nikah.

Setelah permintaan maaf disampaikan ke publik, Rani berharap kepolisian membebaskan suaminya. Rani mengatakan Aris merupakan tiang keluarga.

"Mudah-mudahan bapak (Aris) buru-buru dibebaskan.Saya juga bingung, karena bapak yang cari nafkah buat saya, anak-anak saya. Saya juga bingung kalau bapak sampai ditahan saya nggak tahu sebulan dua bulan kedepan harus makan apa," kata dia.

Rani mengaku tak tahu menahu mengenai situs yang dikelola suaminya.

"Pokoknya intinya saya nggak ngerti yang sudah diperbuat sama suami saya, saya nggak tahu. Kalau itu saya nggak tahu karena beliau nggak pernah ngmg sama saya kalau mau bikin ini," kata dia.

Situs yang diluncurkan pada 19 September 2017 tersebut sudah memiliki sekitar 2.700 member dan sekitar 300 mitra -- orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengungkapkan mayoritas member situs Nikahsirri.com berjenis kelamin laki-laki.

"Ini sementara informasi yang kami dapat yang baru terinformasikan kepada saya sebagian besar member itu adalah laki-laki kami belum mendapatkan member-member (klien) yang berkelamin wanita," kata Adi di Polda Metro Jaya.

Untuk menjadi member syaratnya membayar uang Rp100 rbu. Setelah ditransfer, pengelola akan memberikan username dan password.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

News | Selasa, 26 September 2017 | 05:14 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×