Pemerintah Provinsi Jakarta kekurangan pegawai negeri sipil karena pemerintah pusat tengah melakukan moratorium penerimaan pegawai baru.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Sekretaris daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan. Saefullah mengatakan peran guru sangat penting dan tidak bisa diwakilkan. Itu sebabnya, begitu ada yang pensiun, mendesak untuk diganti.
"Guru itu ada di kelas. Berapa jumlah kelas yang ada, sejumlah itu pula gurunya," katanya.
Menurut Saefullah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki penilaian sendiri mengenai moratorium penerimaan pegawai baru. Setiap kali pemerintah Jakarta mengajukan PNS baru, harus disesuaikan dengan kuota kementerian.
"Kita setiap tahun selalu mengajukan tapi kembali ke kuotanya. Kan begini, kalu nasional ada kabupaten, kota. Berarti itu jumlah pegawainya banyak sekali, sehingga untuk membayar gaji pegawainya itu dari dana alokasi umummya yang diterima dari pemerintah pusat habis untuk bayar gaji gitu," kata Saefullah.
"Sebetulnya PNS DKI ini kurang, karena setahun ledakan pensiun ada terus. Ledakan maksudnya menyentuh angka empat ribu yang pensiun," ujar Sekretaris daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).
Saefullah mengatakan setiap tahun jumlah PNS yang memasuki masa pensiun antara dua ribu orang sampai empat ribu orang.
"Sedangkan sekarang angka yang pensiunnya dekat-dekat angka itu," kata Saefullah.
Pegawai yang paling banyak memasuki masa pensiun, kata Saefullah, dari sektor guru dan tenaga kesehatan. Saefullah mengatakan peran guru sangat penting dan tidak bisa diwakilkan. Itu sebabnya, begitu ada yang pensiun, mendesak untuk diganti.
"Guru itu ada di kelas. Berapa jumlah kelas yang ada, sejumlah itu pula gurunya," katanya.
Menurut Saefullah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memiliki penilaian sendiri mengenai moratorium penerimaan pegawai baru. Setiap kali pemerintah Jakarta mengajukan PNS baru, harus disesuaikan dengan kuota kementerian.
"Kita setiap tahun selalu mengajukan tapi kembali ke kuotanya. Kan begini, kalu nasional ada kabupaten, kota. Berarti itu jumlah pegawainya banyak sekali, sehingga untuk membayar gaji pegawainya itu dari dana alokasi umummya yang diterima dari pemerintah pusat habis untuk bayar gaji gitu," kata Saefullah.