Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 27 September 2017 | 10:04 WIB
Hadapi Novanto, KPK Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana
Sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jakarta Selatan. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana pada sidang praperadilan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017). Itu dilakukan KPK setelah pada Selasa (26/9/2017) Novanto menghadirkan ahli ahli untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.

"Minimal ada dua, saru ahli hukum pidana, satu lagi ahli hukum acara pidana," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jakarta Selatan.

Setiadi tidak menjelaskan siapa dua ahli yang siap memberikan keterangan dalam persidangan keenam ini. Dia masih marahasiakan nama-namanya, dan meminta untuk menyaksikan sendiri dalam persidangan.

"Sebenarnya ada lebih dari itu, tapi yang baru bisa kami sampaikan hanya dua," katanya.

Sebelum menghadirkan ahli, KPK terlebih dahulu akan menyampaikan bukti tambahan kepada hakim. Sebab, pada sidang Senin (25/9/2017) lalu, bukti tersebut belum diserahkan.

Sebelumnya Setiadi mengatakan pada sidang hari ini, KPK akan membuka bukti rekaman elektronik terkait komunikasi Novanto dengan berbagai pihak. Selain itu, akan ditampilkan juga foto-foto yang didapat dari handphone, laptop dan e-mail, yang berisi pertemuan Npvanto dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Sebelumnya, tim pengacara Novanto sebagai pihak pemohon telah mengajukan tiga ahli hukum dalam sidang. Mereka adalah Guru Besar Hukum Adminisitrasi Negara Universitas Padjajaran, I Gde Panca Astawa, pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, dan Pakar Hukum Acara Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.

Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi E-KTP. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017 lalu.

Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus E-KTP. Novanto sewaktu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miryam Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini

Miryam Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini

News | Rabu, 27 September 2017 | 08:00 WIB

Sidang Praperadilan Novanto, KPK Siap Hadirkan 2 Ahli

Sidang Praperadilan Novanto, KPK Siap Hadirkan 2 Ahli

News | Rabu, 27 September 2017 | 01:21 WIB

Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?

Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:46 WIB

Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:33 WIB

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto

News | Rabu, 27 September 2017 | 00:25 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang

News | Selasa, 26 September 2017 | 23:50 WIB

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup

News | Selasa, 26 September 2017 | 22:29 WIB

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari

News | Selasa, 26 September 2017 | 21:33 WIB

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi

News | Selasa, 26 September 2017 | 19:20 WIB

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

Pakar Hukum Ini Sebut Penyidikan Terhadap Setya Novanto Tak Sah

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:55 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB