Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 27 September 2017 | 14:40 WIB
Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Akademisi Universitas Paramadina Arif Soesanto. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Akademisi Universitas Paramadina Arif Soesanto menyebut pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK sebagai proses politik yang minus logika.

Ia pun menyoroti beberapa hal terkait pembentukan Pansus Hak Angket KPK, yakni pertama, pembentukan Pansus dirancang untuk membela kepentingan koruptor.

"Pembentukkan Pansus KPK sejak Mei, untuk membela kepentingan koruptor. Pertama Pansus seperti sebuah reaksi upaya KPK untuk penyelidikan e-KTP yang salah satu poin besarnya penetapan Novanto jadi tersangka," ujar Arif dalam jumpa pers Tolak Angket KPK dan Menyikapi Proses Hukum SN di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, No 29, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Arif juga menyoroti Pansus KPK yang dalam prosesnya keluar dari agenda awal pembentukan Pansus KPK.

"Dalam prosesnya, Pansus KPK sering keluar dari agenda awal. Termasuk melakukan tindakan yang tidak merepresentasikan tujuan Pansus. Misalnya bagaimana Pansus justru seperti mengadakan reuni di Sukamiskin di antara terpidana korupsi. Saya lihat sebagai dukungan pada terpidana korupsi dibanding menguatkan lembaga (KPK)," kata dia.

Pansus Hak Angket KPK juga lebih banyak mendengarkan suara yang tidak kredibel. Lebih jauh, Arif menuturkan, Pansus Hak Angket KPK merupakan upaya sistematis melemahkan KPK secara kelembagaan. Menurut Arif, saat ini upaya pelemahan KPK bukan lagi membidik personel dari KPK, namun melemahkan lembaga KPK.

"Penyiraman air keras ke Novel Baswedan bagian dari pelemahan KPK ini. Kasus cicak-buaya itu membidik komisioner, dan yang terakhir diberhentikannya pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. DPR bukan hanya menyalahgunakan kewenangan, tapi juga upaya yang jauh lebih berbahaya naarea pelemahan dilakukan pada lembaga bukan lagi pada perseorangan," ucap Arif.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, rekomendasi Pansus Hak Angket KPK terlihat menyimpang jauh dari agendanya. Dia pun menilai, yang ingin dilemahkan bukan hanya KPK tapi juga pemberantasan korupsi secara umum.

"Rekomendasi bukan hanya menyoroti kelemahan KPK. KPK memang perlu juga dikritik. Bukan nggak punya masalah seperti penyidik yang bermain mata dengan para calon tersangka. Tapi Pansus melangkah lebih jauh dengan merekomendasikan perubahan UU KPK, UU Tipikor, KUHAP. Kalau revisinya benar, nggak masalah. Kalau tendensius, kita harus pertanyakan niat DPR," ucap Arif.

"Bahkan lebih jauh Pansus KPK mendorong UU Penyadapan yang substansinya melindungi koruptor dan melemahkan KPK. Kalau power DPR-nya begitu deras, nggak bisa dibendung, bukan hanya KPK terancam, tapi lebih dari itu," sambungnya.

Arif juga menegaskan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK merupakan sebuah penegasan absennya logika dalam proses politik DPR.

"Karena nggak ada landasan hukum yang jelas. Nggak ada alasan untuk memperpanjang masalah ini. Ini mengundang kontroversi karena nggak jelas sejak awal. Ditambah pernyataan tendensius dari pimpinan DPR," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

KPK Tetap Tak Penuhi Kemauan Pansus: Bapak Ibu Sabar Tunggu MK

News | Selasa, 26 September 2017 | 18:36 WIB

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

Didanai Negara Mahal-mahal, KPK Anggap Pansus Angket Tak Efisien

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:39 WIB

Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

Pansus Diperpanjang, Saut: Forum KPK di Komisi III, Bukan Pansus

News | Selasa, 26 September 2017 | 17:16 WIB

Fahri Hamzah Kembali Bikin Aksi, PAN sampai Menyebutnya Arogan

Fahri Hamzah Kembali Bikin Aksi, PAN sampai Menyebutnya Arogan

News | Selasa, 26 September 2017 | 15:37 WIB

Empat Aspek Temuan Pansus Angket KPK

Empat Aspek Temuan Pansus Angket KPK

News | Selasa, 26 September 2017 | 14:44 WIB

DPR Perpanjang Pansus Angket KPK

DPR Perpanjang Pansus Angket KPK

News | Selasa, 26 September 2017 | 13:34 WIB

Pansus Angket KPK Berikan Laporan Tanpa Kesimpulan

Pansus Angket KPK Berikan Laporan Tanpa Kesimpulan

News | Selasa, 26 September 2017 | 11:17 WIB

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

Jelang Laporan ke Paripurna, Pansus KPK Akui Tidak Maksimal

News | Senin, 25 September 2017 | 20:55 WIB

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

Pansus Angket KPK Berikan Laporan ke Rapat Paripurna, Besok

News | Senin, 25 September 2017 | 17:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB