Terdakwa Korupsi Al Quran Minta Dipenjara di Cibinong

Reza Gunadha

Kamis, 07 September 2017 | 14:25 WIB
Terdakwa Korupsi Al Quran Minta Dipenjara di Cibinong
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Politikus Partai Golkar  Fahd El Fouz yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dalam pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan Al Qur'an tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama, minta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat.

Permintaan itu diutarakan  Fahd El Fouz, saat membacakan surat permohonan dari istrinya Rani Mediana dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/9/2017).

"Saya mohon demi meringankan kesusahan kami dan anak-anak. Kami mohon jaksa penuntut umum KPK dan majelis hakim dapat memindahkan penahanan suami saya Fadh ke lapas Cibinong agar lebih dekat dan juga pembinanan terhadap suami saya menjadi lebih baik karena dekat dengan keluarga," kata Fahd membacakan surat tersebut.

Dalam perkara ini,  Fahd yang pada 2011-2012 menjabat sebagai Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (Gema MKGR) dituntut lima tahun penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,41 miliar.

Terkait perkara ini, mantan anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra, sudah divonis masing-masing 15 dan 8 tahun penjara pada 2013 lalu. Keduanya juga menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Dalam suratnya itu, Rani meminta agar hakim memberikan belas kasihan terhadap dirinya selaku istri yang suaminya sudah dua kali dipenjara dalam kasus korupsi.

"Saya bertanda tangan di bawah ini, Rani Mediana istri Fahd el Fouz memohon bapak hakim agar tidak mengirimkan suami saya ke Lapas Sukamiskin pada waktu perkara sudah selesai," ungkap Fahd.

Dalam surat itu, Rani mengakui, setidaknya ada tiga faktor yang membuatnya mengirimkan surat permohonan tersebut. Alasan pertama adalah panjangnya waktu tempuh Jakarta-Bandung yang ia lalui bila harus mengunjungi Fahd setiap hari.

baca juga

"Perjalanan jauh sepanjang empat jam untuk berangkat dan empat jam pulang dari Bandung harus saya tempuh setiap hari untuk menjenguk atau bertemu suami di Bandung," tuturnya.

Alasan kedua adalah, kedua anak Fahd masih berusia delapan tahun dan dua tahun yang sulit bertemu dengan Fahd bila sang ayah dipenjara di Lapas Sukamiskin.

Ketiga, faktor orang tua yang sudah cukup tua dan sepuh sehingga tidak lagi bisa melakukan perjalanan jauh melalui darat dan membuat mereka tidak dapat menjenguk anaknya di Bandung.

"Jika untuk memberikan efek jera untuk suami saya, mengingat pada tahun 2012 dan sampai 2015 suami saya sudah pernah dihukum dan dipidanakan ke lapas Sukamiskin, maka sudah sangat membuat efek jera untuk suami saya. Saya pun sudah merasakan susahnya melakukan perjalanan darat pergi pulang setiap hari," jelas Fahd.

Terkait permohonan itu majelis hakim mengatakan hal tersebut adalah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bukan pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun

Foto | Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:19 WIB

Sidang Perdana Fahd El Fouz

Sidang Perdana Fahd El Fouz

Foto | Kamis, 13 Juli 2017 | 16:19 WIB

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII Terlibat, Karding: Nggak Ada

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:30 WIB

Fahd: Komisi VIII Terlibat Korupsi Pengadaan Alquran

Fahd: Komisi VIII Terlibat Korupsi Pengadaan Alquran

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 23:12 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

KPK Periksa Nasaruddin Umar untuk Tersangka Fahd A Rafiq

News | Senin, 15 Mei 2017 | 16:46 WIB

Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd

Agung Laksono: Golkar Siap Sediakan Advokat Buat Fahd

News | Sabtu, 29 April 2017 | 00:26 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq

KPK Tahan Fahd A Rafiq

Foto | Jum'at, 28 April 2017 | 17:17 WIB

Pendukung Ricuh Saat Fahd A Rafiq Dibawa Pakai Mobil Tahanan KPK

Pendukung Ricuh Saat Fahd A Rafiq Dibawa Pakai Mobil Tahanan KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:22 WIB

Mau Jadi Anak Soleh, Fahd Daur Ulang Lagu A. Rafiq

Mau Jadi Anak Soleh, Fahd Daur Ulang Lagu A. Rafiq

Entertainment | Sabtu, 25 Maret 2017 | 12:02 WIB

Terkini

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:30 WIB

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

×