Suara.com - Cinta ditolak, parang bertindak. Ungkapan itu cocok untuk menggambarkan kelakuan tersangka Mahmudi (30), warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Dia membantai kekasih dan keluarga di Dusun Kapungan, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi. Pemuda lajang ini diduga nekad gara-gara rencana menikahi Neni Agustin (16) tidak mendapat restu dari keluarga Neni.
Kronologisnya, Mahmudi membawa lari Neni yang tergolong masih di bawah umur.
Rupanya, keluarga Neni tak terima dan melaporkan tindakan Mahmudi ke polisi.
Sampai akhirnya keluarga Mahmudi mencoba menengahi permasalahan. Tercapai kesepakatan antara kedua keluarga, Mahmudi harus menikahi Neni. Mahmudi tentu saja sanggup.
Singkat cerita, sampai pada hari yang ditentukan, Mahmudi datang membawa seluruh data perlengkapan administrasi pernikahan.
Namun ternyata keluarga Neni tak jadi menikahkan Neni dengan Mahmudi.
Mahmudi pun kalap dan langsung membantai Neni beserta keluarganya.
“Mahmudi kalap setelah mendengar keluarga Neni tidak merestui pernikahannya. Mahmudi langsung mengambil golok di rumah tersebut dan membantai Neni serta satu persatu keluarga Neni,” kata Kapolres Ngawi AKBP Nyoman Budiarja dikutip dari Tribrata Polri.
Usai melakukan kejahatan, Mahmudi melarikan diri masuk ke hutan. Dia hanya kuat sehari di dalam hutan. Merasa lapar, Mahmudi keluar dari hutan untuk mencari warung. Warga yang melihat dan mengetahui keberadaan Mahmudi langsung melaporkan ke pihak kepolisian.