Kalah dari Novanto, PIA Minta KPK Tak Mundur Sejengkal Pun

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 30 September 2017 | 07:39 WIB
Kalah dari Novanto, PIA Minta KPK Tak Mundur Sejengkal Pun
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Korupsi adalah masalah terbesar Indonesia saat ini. Masyarakat miris dengan terkuaknya mega korupsi E-KTP sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Hampir 40 persen proyek E- KTP dikorupsi. Padahal, sekitar 17,5 juta orang belum memiliki E-KTP.

"Artinya, terampas hak dasar warga negaranya dalam mengakses seluruh layanan negara. Kepentingan publik telah dirugikan dan dipermainkan oleh segelintir orang di pusaran kekuasaan," kata Valentina Sagala, perwakilan dari Perempuan Indonesia Anti-korupsi (PIA), di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Saudara Setya Novanto (SN) sebagai salah seorang tersangka korupsi E-KTP. KPK telah memiliki sejumlah bukti sebelum akhirnya menetapkan Saudara SN sebagai tersangka. Tak lama setelah itu, Saudara SN mengajukan praperadilan.

"Hari ini masyarakat anti-korupsi berduka. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan praperadilan SN," jelasnya.

Hal ini bertentangan dengan banyak pendapat pakar hukum yang memperkirakan Hakim akan menolak gugatan praperadilan tersebut. Di lain sisi, tidak sedikit kalangan yang khawatir terhadap proses praperadilan. Indonesian Corruption Watch (ICW) memantau bahwa terdapat setidaknya enam kejanggalan praperadilan Setya Novanto, mulai dari penolakan Hakim memutar rekaman bukti keterlibatan Setya Novanto; Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK; Hakim menolak eksepsi KPK; Hakim mengabaikan permohonan intervensi; Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara; dan dijadikannya laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus sebagai bukti praperadilan.

"Kami menghormati putusan praperadilan hari ini, namun terhadap putusan tersebut kami menyatakan kecewa terhadap putusan praperadilan Saudara SN. Meminta Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Mahkamah Agung untuk memeriksa terkait kejanggalan-kejanggalan, independensi, dan integritas Hakim Perkara gugatan praperadilan SN," jelas Taty Apriliyana, perwakilan PIA dalam kesempatan yang sama.

PIA menyatakan mendukung KPK untuk tidak tinggal diam dan tidak mundur sejengkal pun. PIA akan bersama KPK dalam menuntaskan kasus mega-korupsi E-KTP sampai setuntas-tuntasnya. PIA mendukung KPK untuk menerbitkan Sprindik baru terkait Setya Novanto.

PIA juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK dengan mendukung sepenuhnya KPK menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP. "Serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama memberantas korupsi dan tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

News | Sabtu, 30 September 2017 | 06:23 WIB

Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Nur Alam

Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Nur Alam

News | Sabtu, 30 September 2017 | 05:14 WIB

Analis Sebut Putusan Praperadilan Novanto Sudah Keterka

Analis Sebut Putusan Praperadilan Novanto Sudah Keterka

News | Sabtu, 30 September 2017 | 04:34 WIB

Setya Novanto "Bebas", KPK Komit Tetap Tangani e-KTP

Setya Novanto "Bebas", KPK Komit Tetap Tangani e-KTP

News | Sabtu, 30 September 2017 | 01:34 WIB

Novanto Lepas dari Jeratan, Ratu Minta KPK Lain Kali Lebih Jeli

Novanto Lepas dari Jeratan, Ratu Minta KPK Lain Kali Lebih Jeli

News | Jum'at, 29 September 2017 | 21:30 WIB

Novanto Lepas dari KPK, Bambang: Ini Bukti Aris Budiman Benar

Novanto Lepas dari KPK, Bambang: Ini Bukti Aris Budiman Benar

News | Jum'at, 29 September 2017 | 21:19 WIB

ICW: KPK Harus Kembali Tetapkan Novanto Jadi Tersangka

ICW: KPK Harus Kembali Tetapkan Novanto Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:58 WIB

MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:44 WIB

Novanto Lepas, KPK Kecewa: Penanganan E-KTP Jadi Terhambat

Novanto Lepas, KPK Kecewa: Penanganan E-KTP Jadi Terhambat

News | Jum'at, 29 September 2017 | 19:00 WIB

Setya Novanto Lepas dari Jeratan Lagi

Setya Novanto Lepas dari Jeratan Lagi

Foto | Jum'at, 29 September 2017 | 18:58 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB