Kalah dari Novanto, PIA Minta KPK Tak Mundur Sejengkal Pun

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 30 September 2017 | 07:39 WIB
Kalah dari Novanto, PIA Minta KPK Tak Mundur Sejengkal Pun
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Korupsi adalah masalah terbesar Indonesia saat ini. Masyarakat miris dengan terkuaknya mega korupsi E-KTP sebesar Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun. Hampir 40 persen proyek E- KTP dikorupsi. Padahal, sekitar 17,5 juta orang belum memiliki E-KTP.

"Artinya, terampas hak dasar warga negaranya dalam mengakses seluruh layanan negara. Kepentingan publik telah dirugikan dan dipermainkan oleh segelintir orang di pusaran kekuasaan," kata Valentina Sagala, perwakilan dari Perempuan Indonesia Anti-korupsi (PIA), di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Pada 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Saudara Setya Novanto (SN) sebagai salah seorang tersangka korupsi E-KTP. KPK telah memiliki sejumlah bukti sebelum akhirnya menetapkan Saudara SN sebagai tersangka. Tak lama setelah itu, Saudara SN mengajukan praperadilan.

"Hari ini masyarakat anti-korupsi berduka. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, mengabulkan gugatan praperadilan SN," jelasnya.

Hal ini bertentangan dengan banyak pendapat pakar hukum yang memperkirakan Hakim akan menolak gugatan praperadilan tersebut. Di lain sisi, tidak sedikit kalangan yang khawatir terhadap proses praperadilan. Indonesian Corruption Watch (ICW) memantau bahwa terdapat setidaknya enam kejanggalan praperadilan Setya Novanto, mulai dari penolakan Hakim memutar rekaman bukti keterlibatan Setya Novanto; Hakim menunda mendengar keterangan ahli dari KPK; Hakim menolak eksepsi KPK; Hakim mengabaikan permohonan intervensi; Hakim bertanya kepada Ahli KPK tentang sifat adhoc lembaga KPK yang tidak ada kaitannya dengan pokok perkara; dan dijadikannya laporan kinerja KPK yang berasal dari Pansus sebagai bukti praperadilan.

"Kami menghormati putusan praperadilan hari ini, namun terhadap putusan tersebut kami menyatakan kecewa terhadap putusan praperadilan Saudara SN. Meminta Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Mahkamah Agung untuk memeriksa terkait kejanggalan-kejanggalan, independensi, dan integritas Hakim Perkara gugatan praperadilan SN," jelas Taty Apriliyana, perwakilan PIA dalam kesempatan yang sama.

PIA menyatakan mendukung KPK untuk tidak tinggal diam dan tidak mundur sejengkal pun. PIA akan bersama KPK dalam menuntaskan kasus mega-korupsi E-KTP sampai setuntas-tuntasnya. PIA mendukung KPK untuk menerbitkan Sprindik baru terkait Setya Novanto.

PIA juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK dengan mendukung sepenuhnya KPK menuntaskan kasus mega korupsi E-KTP. "Serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama memberantas korupsi dan tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

News | Sabtu, 30 September 2017 | 06:23 WIB

Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Nur Alam

Lagi, KPK Perpanjang Penahanan Nur Alam

News | Sabtu, 30 September 2017 | 05:14 WIB

Analis Sebut Putusan Praperadilan Novanto Sudah Keterka

Analis Sebut Putusan Praperadilan Novanto Sudah Keterka

News | Sabtu, 30 September 2017 | 04:34 WIB

Setya Novanto "Bebas", KPK Komit Tetap Tangani e-KTP

Setya Novanto "Bebas", KPK Komit Tetap Tangani e-KTP

News | Sabtu, 30 September 2017 | 01:34 WIB

Novanto Lepas dari Jeratan, Ratu Minta KPK Lain Kali Lebih Jeli

Novanto Lepas dari Jeratan, Ratu Minta KPK Lain Kali Lebih Jeli

News | Jum'at, 29 September 2017 | 21:30 WIB

Novanto Lepas dari KPK, Bambang: Ini Bukti Aris Budiman Benar

Novanto Lepas dari KPK, Bambang: Ini Bukti Aris Budiman Benar

News | Jum'at, 29 September 2017 | 21:19 WIB

ICW: KPK Harus Kembali Tetapkan Novanto Jadi Tersangka

ICW: KPK Harus Kembali Tetapkan Novanto Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:58 WIB

MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

MAKI Desak KPK Terbitkan Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

News | Jum'at, 29 September 2017 | 20:44 WIB

Novanto Lepas, KPK Kecewa: Penanganan E-KTP Jadi Terhambat

Novanto Lepas, KPK Kecewa: Penanganan E-KTP Jadi Terhambat

News | Jum'at, 29 September 2017 | 19:00 WIB

Setya Novanto Lepas dari Jeratan Lagi

Setya Novanto Lepas dari Jeratan Lagi

Foto | Jum'at, 29 September 2017 | 18:58 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB