Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:17 WIB
Menag Sebut First Travel Bermasalah Sejak Maret 2017
Menteri Agama Lukman Hakim di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan awal mula perusahaan First Travel bermasalah. Lukman mengatakan perusahaan yang mengajukan perpanjangan perizinan pada 25 Juli 2016 tersebut mulai bermasalah sejak Maret 2017.

"Kapan First Travel bermasalah? Kapan mulai marak dan muncul masalah? Itu mulai Maret 2017," kata Lukman saat hadir untuk mengklarifikasi terkait tata kelola pelayanan umrah di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Lukman mengatakan pada Maret itu sudah mulai muncul pengaduan dari korban First Travel. Sebab, diduga melakukan penelantaran terhadap peserta umrah.

"Itulah saat kemudian ada sebagian warga kita yang mengadu bahwa dia ditelantarkan. Makna penelantaran itu adalah jadwal pemberangkatannya tak tepat waktu, ditunda, dan atau sudah sampai bandara tapi delay, atau sudah di tanah suci pulangnya ditunda-tunda," katanya.

Lukman juga menjelaskan alasan Kementerian Agama tidak langsung mencabut izin dari First Travel saat mendapat pengaduan. Menurutnya, Kemenag tidak mencabut karena adanya korban yang tidak menginginkan First Travel dijatuhi sanksi.

"Kami ketika Maret itu nggak bisa langsung tindak, harus klarifikasi dan investigasi di First Travel itu. Ditengah kami melakukan investigasi, lalu jamaah First Travel itu meminta Kementerian Agama tak berikan sanksi kepada First Travel, karena dia masih sangat berharap agar diberangkatkan atau di-refund uangnya. Yang meminta Kemenag tak cabut izin justru sebagian jamaah," kata Lukman.

First Travel pertama kali dia mendapat izin dari Kementerian Agama pada 21 November 2013, setelah dinyatakan memenuhi berbagai macam persyaratan. Kemudian 3 tahun kemudian pada 25 Juli 2016 First Travel mengajukan perpanjangan izin.

Lalu pada 9 agustus 2016 dilakukan akreditasi untuk melihat lima poin. Itu berlangsung terus dan baru pada 6 Desember 2016 First Travel memenuhi semua akreditasi itu. Bahkan akreditasi First Travel itu mendapat nilai B.

Sementara, minimal yang bisa diperpanjang yang akreditasinya mendapat nilai C. Karena itu First Travel mendapat izin per 6 Desember 2016.

First Travel diduga merugikan 58 ribu jemaah yang ingin melakukan umrah dengan menggunakan jasanya. Hingga saat ini, uang yang sudah ditabung oleh 58 ribu tersebut belum dikembalikan oleh First Travel. Kepolisian sudah menangkap dan menetapkan petinggi First Travel sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag: Muslim Rohingya Harus Diberikan Perlindungan

Menag: Muslim Rohingya Harus Diberikan Perlindungan

News | Sabtu, 02 September 2017 | 21:07 WIB

Di Liga Muslim Dunia, Menag Ingatkan Hafidz untuk Rendah Hati

Di Liga Muslim Dunia, Menag Ingatkan Hafidz untuk Rendah Hati

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:22 WIB

Menag dan Bupati Purwakarta Datangi Istri Zoya

Menag dan Bupati Purwakarta Datangi Istri Zoya

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 01:00 WIB

Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji

Jawaban 'Meneduhkan' Menag di Polemik Investasi Dana Haji

News | Minggu, 30 Juli 2017 | 08:33 WIB

Jokowi: Penduduk Muslim Potensi dan Kekuatan Indonesia

Jokowi: Penduduk Muslim Potensi dan Kekuatan Indonesia

News | Jum'at, 21 Juli 2017 | 22:16 WIB

Menag Berharap Alumni Santri Turki Ajarkan Islam yang Benar

Menag Berharap Alumni Santri Turki Ajarkan Islam yang Benar

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 11:48 WIB

Menteri Agama: Kesiapan Penyelenggaraan Haji Nyaris 100%

Menteri Agama: Kesiapan Penyelenggaraan Haji Nyaris 100%

News | Sabtu, 08 Juli 2017 | 23:13 WIB

Renovasi Asrama Haji di Indonesia Ditargetkan Seperti Hotel

Renovasi Asrama Haji di Indonesia Ditargetkan Seperti Hotel

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 02:07 WIB

Perbedaan Merayakan Lebaran, Menag: Taati Kesepakakatan Bersama

Perbedaan Merayakan Lebaran, Menag: Taati Kesepakakatan Bersama

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 23:23 WIB

Menteri Agama: Takbir Keliling Jangan Ganggu Lalu Lintas

Menteri Agama: Takbir Keliling Jangan Ganggu Lalu Lintas

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 20:18 WIB

Terkini

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:09 WIB

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:04 WIB

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB