KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 05 Oktober 2017 | 19:07 WIB
KPU Akui Belum Ada Aturan Menteri Harus Mundur Kalau Ikut Pilkada
Khofifah Indar Parawansa. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui belum memunyai aturan baku mengenai prosedur kalau seorang menteri menjadi peserta pemilihan kepala daerah (PIlkada).

Aturan baku yang dimaksud ialah, apakah sang menteri diharuskan mengundurkan diri atau boleh tetap menjabat selama menjadi peserta pilkada.

Peraturan itu terkait keputusan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

"Kami (KPU) belum membahas aturan bagi menteri yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah," ujar anggota KPU Viryan Azis, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, belum ada peraturan bagi menteri yang ikut pilkada dalam dua produk hukum yang mengatur politik kontestasi tingkat daerah tersebut.

Kedua produk hukum itu ialah Undang-undang  Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada; dan, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017  tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota.

Karenanya, Viryan mengakui belum bisa menjawab pertanyaan apakah Menteri Khofifah perlu mundur dari jabatannya.

"Masalahnya,  belum ada aturan yang mengatur hal itu," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanura Kemungkinan Daftar Ikut Pemilu 2019 ke KPU Besok

Hanura Kemungkinan Daftar Ikut Pemilu 2019 ke KPU Besok

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 20:17 WIB

KPU Tak akan Terima Dokumen Partai yang Belum Lengkap

KPU Tak akan Terima Dokumen Partai yang Belum Lengkap

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:42 WIB

KPU Sudah Antisipasi Jika Semua Partai Daftar di Pekan Terakhir

KPU Sudah Antisipasi Jika Semua Partai Daftar di Pekan Terakhir

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:11 WIB

KPU Berharap Putusan MK Keluar Sebelum Verifikasi Data Partai

KPU Berharap Putusan MK Keluar Sebelum Verifikasi Data Partai

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:04 WIB

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Partai Daftar ke KPU

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 17:04 WIB

Tiga Parpol Ini Datang untuk Konsultasi ke KPU

Tiga Parpol Ini Datang untuk Konsultasi ke KPU

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 16:07 WIB

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

Hari Ini, KPU Buka Pendaftaran Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:07 WIB

Prabowo akan Daftarkan Gerindra ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2019

Prabowo akan Daftarkan Gerindra ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:45 WIB

KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif

KPU Verifikasi Partai, Gerindra: Mari Bersaing Secara Sportif

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 17:35 WIB

Syarat Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2019

Syarat Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2019

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 13:44 WIB

Terkini

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×