Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK

Dythia Novianty

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 00:36 WIB
Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK
Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali, bersama Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Muslih, didampingi petugas KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap, terkait dengan persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Tahun 2017.

"Tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Unsur saksi terdiri dari tiga orang anggota DPRD, staf PDAM, anggota Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Kasubag Perundang-Undangan, dan Kabag Hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi itu dilakukan di Polda Kalimantan Selatan.

"Materi pemeriksaan mendalami terkait dengan prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memperpanjang penahanan untuk empat tersangka selama 40 hari ke depan, mulai dari 5 Oktober sampai dengan 13 November 2017 untuk empat tersangka.

Empat tersangka itu antara lain, Dirut PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasih Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Trensis, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu di Banjarmasin pada Kamis (14/9), KPK mengamankan uang tunai senilai Rp48 juta.

"Uang tersebut diduga bagian dari uang Rp150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

KPK menduga ada penerimaan-penerimaan lain terkait pembahasan Raperda tersebut untuk perusahaan-perusahaan daerah lainnya.

baca juga

"Selain itu, juga ada penerimaan yang disalurkan ke pihak lain yang nanti pasti akan didalami pada saat penyidikan," ujarnya.

Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi antara lain di ruang kerja Ketua DPRD, Ketua Pansus dan ruangan lainnya di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang kerja Manajer Keuangan PDAM. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 18:54 WIB

KPK Cerita Dampak Mengerikan Jika Korupsi

KPK Cerita Dampak Mengerikan Jika Korupsi

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:52 WIB

Dikawal 6 Orang, Gubernur Papua Datangi KPK

Dikawal 6 Orang, Gubernur Papua Datangi KPK

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:46 WIB

KPK Minta 14 Komitmen  Pemprov DKI Jakarta Dijalankan

KPK Minta 14 Komitmen Pemprov DKI Jakarta Dijalankan

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 12:34 WIB

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

News | Sabtu, 30 September 2017 | 06:23 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin

News | Sabtu, 16 September 2017 | 07:03 WIB

Terkini

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

×