Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 00:36 WIB
Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK
Ketua DPRD Banjarmasin, Iwan Rusmali, bersama Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Muslih, didampingi petugas KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap, terkait dengan persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Tahun 2017.

"Tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Unsur saksi terdiri dari tiga orang anggota DPRD, staf PDAM, anggota Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Kasubag Perundang-Undangan, dan Kabag Hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi itu dilakukan di Polda Kalimantan Selatan.

"Materi pemeriksaan mendalami terkait dengan prosedur pembahasan Peraturan Daerah penyertaan modal PDAM Bandarmasih," ucap Febri.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memperpanjang penahanan untuk empat tersangka selama 40 hari ke depan, mulai dari 5 Oktober sampai dengan 13 November 2017 untuk empat tersangka.

Empat tersangka itu antara lain, Dirut PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasih Muslih, Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Trensis, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi.

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu di Banjarmasin pada Kamis (14/9), KPK mengamankan uang tunai senilai Rp48 juta.

"Uang tersebut diduga bagian dari uang Rp150 juta yang diterima Dirut PDAM dari pihak rekanan yang telah dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin kepada PDAM," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9).

KPK menduga ada penerimaan-penerimaan lain terkait pembahasan Raperda tersebut untuk perusahaan-perusahaan daerah lainnya.

"Selain itu, juga ada penerimaan yang disalurkan ke pihak lain yang nanti pasti akan didalami pada saat penyidikan," ujarnya.

Tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi antara lain di ruang kerja Ketua DPRD, Ketua Pansus dan ruangan lainnya di DPRD Banjarmasin, ruang kerja Dirut PDAM, dan ruang kerja Manajer Keuangan PDAM. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 18:54 WIB

KPK Cerita Dampak Mengerikan Jika Korupsi

KPK Cerita Dampak Mengerikan Jika Korupsi

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:52 WIB

Dikawal 6 Orang, Gubernur Papua Datangi KPK

Dikawal 6 Orang, Gubernur Papua Datangi KPK

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:46 WIB

KPK Minta 14 Komitmen  Pemprov DKI Jakarta Dijalankan

KPK Minta 14 Komitmen Pemprov DKI Jakarta Dijalankan

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 12:34 WIB

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

Penahanan 4 Tersangka Suap PDAM Banjarmasin Diperpanjang KPK

News | Sabtu, 30 September 2017 | 06:23 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Banjarmasin

News | Sabtu, 16 September 2017 | 07:03 WIB

Terkini

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:42 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB