Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el

Reza Gunadha

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 18:09 WIB
Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya dalam kasus yang sama juga untuk tersangka Anang Sugiana.

Empat saksi yang diperiksa itu antara lain Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan, serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Yu Bang Tjhiu alias Mony, Endra Raharja Masagung dan Santoso Kartono.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mendalami terkait aspek pengadaan dan transaksi keuangan untuk tersangka Anang.

Anang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru kasus KTP-e pada Rabu (27/9).

PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), sebagai pelaksana proyek KTP-el. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo dan PT Sandipala Artha Putra.

"Indikasi perbuatan yang dilakukan oleh Anang sebagai bagian juga dari perusahaan yang mengikuti proses lelang tersebut," ucap Febri.

baca juga

Indikasi peran Anang terkait kasus itu antara lain diduga dilakukan bersama-sama dengan Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman dan Sugiharto dan kawan-kawan.

Anang diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait dengan proyek KTP-el.

Anang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Inilah Isi Rumah Tahanan Koruptor di KPK

Seperti Inilah Isi Rumah Tahanan Koruptor di KPK

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 16:03 WIB

Ini "Rumah" Baru bagi Para Koruptor!

Ini "Rumah" Baru bagi Para Koruptor!

Video | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 15:57 WIB

Peresmian Rutan Baru KPK

Peresmian Rutan Baru KPK

Foto | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 14:48 WIB

Ingin Tahu Cara Kunjungi Tahanan KPK?

Ingin Tahu Cara Kunjungi Tahanan KPK?

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:11 WIB

Mengintip Penjara Baru KPK

Mengintip Penjara Baru KPK

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 12:34 WIB

KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga

KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 11:39 WIB

Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah

Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 08:56 WIB

Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK

Tujuah Saksi Suap PDAM Banjarmasin Diperiksa KPK

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 00:36 WIB

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 18:54 WIB

KPK Belum Mau Keluarkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto

KPK Belum Mau Keluarkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto

News | Kamis, 05 Oktober 2017 | 18:42 WIB

Terkini

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

5 Cara Memakai Sunscreen Spray yang Benar, Bukan Asal Semprot

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

Polisi Selidiki Temuan Senjata Api dan Airsoft Gun di Yayasan Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Urutan Pemakaian Cleansing Balm, Facial Wash, dan Toner yang Benar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid

Menjaga Amanah Wakaf Hijau: Niat Mulia Jangan Mangkrak di Atap Masjid

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:32 WIB

4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy

4 Cushion Glowing Terbaik untuk Kulit Kering agar Tidak Patchy

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise

Durasi Capai 135 Menit, Film Godzilla Minus Zero Pecahkan Rekor Franchise

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia

Satu per Satu Kedoknya Dibongkar! Infantino Suap Maroko, Iming-imingi Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura

Indonesia di Ujung Tanduk, John Herdman Bongkar Kunci Garuda untuk Tekuk Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:21 WIB

×