Menteri Yohana Dorong Pelaku Pemerkosa Bocah di Papua Dikebiri

Chaerunnisa | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2017 | 07:24 WIB
Menteri Yohana Dorong Pelaku Pemerkosa Bocah di Papua Dikebiri
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecam tindak pemerkosaan yang menimpa FB (7), di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Selasa, Menteri Yohana berharap pelaku mendapat hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera dan memberi pelajaran agar hal serupa tak terulang kembali.

Yohana menjelaskan pasal yang dilanggar adalah pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan anksinya sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dengan sanksi pidana pokok 5-15 tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000.

"Jika korban mengalami luka berat atau terganggu atau kehilangan fungsi reproduksi, maka pelaku dapat dipidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun serta diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan tindakan berupa kebiri kimia serta pemasangan alat pendeteksi elektornik," kata Yohana seperti diwartakan Antara.

Yohana meminta kepada seluruh orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, tidak hanya terhadap anak-anak sendiri tetapi juga anak-anak yang ada di lingkungan sekitar.

Upaya lain yang dapat dilakukan adalah deteksi dini untuk mengetahui dan meminimalisir kemungkinan tindakan kejahatan yang dapat dialami oleh anak-anak.

"Anak-anak kerap kali menjadi korban kekerasan. Untuk itu, kami meminta kepada orangtua untuk mengedukasi kepada anak-anak agar tidak mudah dibujuk rayu, janji akan diberikan hadiah oleh orang yang tidak dikenal," kata dia lagi.

Selain itu, Yohana juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto, video atau konten apa pun terkait korban karena berdampak mengganggu psikologis korban maupun keluarga korban.

"Kami mengharapkan juga kepada P2TP2A untuk memberikan pendampingan kepada korban serta keluarganya mendampingi korban untuk memberikan dukungan kepada keluarga dan meminta kepada kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar dia lagi.

Kini korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Abepura, Jayapura.

Polisi Polsek Abepura pun segera melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk mengungkap modus dan pelaku kejahatan tersebut.

"Kami mengapresiasi kesigapan dari pihak kepolisian yang cepat tanggap merespons laporan masyarakat terkait kasus ini dan terus berupaya menyelidiki pelaku pemerkosaan terhadap FB," ujar Yohana pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul

Driver Gojek Prihatin dengan Kelakuan Driver Grab Cabul

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:29 WIB

Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was

Gara-gara Driver Grab Cabul, Penumpang Perempuan Makin Was-was

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:10 WIB

Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra

Driver Mesum, Grab Diingatkan Agar Lebih Ketat Rekrut Mitra

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:48 WIB

Grab Janji Dampingi Siswi SMK Korban Driver Mesum

Grab Janji Dampingi Siswi SMK Korban Driver Mesum

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:37 WIB

Bejat, Driver Ojek Online Perkosa Siswi SMK

Bejat, Driver Ojek Online Perkosa Siswi SMK

News | Kamis, 07 September 2017 | 16:53 WIB

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

Pemerkosa Anak Kandung Dituntut 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 04:25 WIB

Mensos Dorong Pelaku Pemerkosa Anak Dipajang di Media Sosial

Mensos Dorong Pelaku Pemerkosa Anak Dipajang di Media Sosial

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 01:01 WIB

Rumah Sakit Swedia Buka UGD Khusus Lelaki Korban Perkosaan

Rumah Sakit Swedia Buka UGD Khusus Lelaki Korban Perkosaan

Health | Jum'at, 19 Juni 2015 | 06:25 WIB

Terkini

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB