Kasus BLBI Rugikan Rp4,8 Triliun, KPK Periksa Direktur PT TSI

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:18 WIB
Kasus BLBI Rugikan Rp4,8 Triliun, KPK Periksa Direktur PT TSI
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut Keuangan PT Tunas Sepadan Investama, Ananta Wiyogo, pada Selasa (10/10/2017) hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung, dalam kasus dugaan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia Tahun 2004. SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Pernankan Nasional (BPPN).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

KPK sudah menerima hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus tersebut.

Dalam laporannya, BPK menyebut kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp4,58 triliun dari total kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun

Menurut hasil audit investigatif BPK, disimpulkan, adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian SKL pada BDNI, yaitu: SKL tetap diberikan walaupun belum menyelesaikan kewajiban atas secara keseluruhan.

Nilai Rp4,8 triliun terdiri dari Rp1,1 triliun yang dinilai suistanable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp3,7 triliun sisanya, tidak dilakukan pembahasan dalam proses restukturisasi yang menjadi kewajiban obligor yang belum ditagihkan.

 Aset senilai Rp1,1triliun itu kemudian dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset dan didapatkan Rp220 miliar. Sementara sisanya Rp4,58 triliun menjadi kerugian negara.

Sebelumnya, KPK menduga kerugian negara yang disebab kan oleh kasus BLBI hanya Rp3,7 triiun. Namun, ternyata angka tersebut bertambah 0,88 triliun sehingga menjadi Rp4,58 triliun.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan seorang tersangka. Dia adalah bekas Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Suap Perizinan Transmart Cilegon

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Suap Perizinan Transmart Cilegon

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 03:09 WIB

Audit BPK Kasus BLBI, KPK: Kerugian Negara Rp4,58 T

Audit BPK Kasus BLBI, KPK: Kerugian Negara Rp4,58 T

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 19:04 WIB

Bantah Terima Uang, Gamawan: Kutuk Saya, Hukum Sebesar-besarnya

Bantah Terima Uang, Gamawan: Kutuk Saya, Hukum Sebesar-besarnya

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:24 WIB

Eks Mendagri Bantah Curang saat Lelang Proyek KTP-el

Eks Mendagri Bantah Curang saat Lelang Proyek KTP-el

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:31 WIB

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 14:17 WIB

Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak  'Wakil Tuhan' yang Bandel

Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 13:03 WIB

Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 12:53 WIB

Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR

Ditangkap KPK, Golkar Belum Mau Tarik Aditya Moha dari DPR

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 11:59 WIB

Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"

Ditanya Soal Kehadiran Novanto, Pengacara: "Saya Belum Tahu"

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 11:26 WIB

Kasus Suap Hakim Manado, Pengamat: MA Gagal Bina Hakim

Kasus Suap Hakim Manado, Pengamat: MA Gagal Bina Hakim

News | Minggu, 08 Oktober 2017 | 19:38 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB