LDR dengan Istri, Tarmo Perkosa Anak Tetangga

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:12 WIB
LDR dengan Istri, Tarmo Perkosa Anak Tetangga
Ilustrasi bocah perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]

Suara.com - Tarmo (57), lelaki paruh baya nekat mencabuli F, anak berusia 9 tahun karena tak bisa menyalurkan hasrat seksual kepada istrinya yang kini menetap di kampung halaman di Majalengka, Jawa Barat.

"Iya karena sudah lama tidak kumpul sama istri. Tidak bercerai. Hanya LDR (long distance relationship) aja," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Sukadi, Selasa (10/10/2017).

Kepada polisi, Tarmo membantah telah mencabuli F yang masih merupakan tetangganya. Menurut Sukadi keterangan F sangat berlawanan dengan hasil visum dokter.

"Pengakuannya dielus-elus tapi hasil dokter kan ketahuan," katanya.

Dari hasil penyidikan kasus ini, kata Sukadi, korban pencabulan yang dilakukan tersangka baru satu orang. Namun, Sukadi menyampaikan polisi bakal terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersangka

"Baru satu korbannya, Iya kami selidiki apabila ada dugaan korban lain," kata Sukadi.

Tersangka diringkus polisi saat berada di tempat persembunyiannya di Majalengka, Jawa Barat, dini hari tadi.

Dalam kasus ini, Tarmo dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah warga Pisangan Timur Pulogadung, Jakarta Timur melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang terjadi, Jumat (6/10/2017).

Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban, namun tidak ada yang membuat laporan polisi. Setelah warga mencurigai pelaku melakukan kekerasan seksual berulangkali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban

Pengadilan India Bebaskan Pemerkosa dan Salahkan Korban

News | Sabtu, 23 September 2017 | 07:41 WIB

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

Grab Pecat Drivernya yang Memperkosa Siswi SMK

News | Jum'at, 08 September 2017 | 12:54 WIB

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:52 WIB

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

Polisi Sebut Kasus Pencabulan Driver GrabBike Bukan Pemerkosaan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:42 WIB

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

Driver GrabBike Pemerkosa Siswi SMK Resmi Ditahan

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:03 WIB

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

Perkosa Siswi SMK, Driver GrabBike Babak Belur Digebuki Teman

News | Kamis, 07 September 2017 | 17:58 WIB

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

Driver GrabBike Perkosa Siswi SMK yang Ingin PKL

News | Kamis, 07 September 2017 | 12:42 WIB

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

Biksu Lari karena Dituduh Perkosa 5 Anak di Jakarta

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:02 WIB

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

Astaga! Bocah 12 Tahun Perkosa Adiknya Sendiri

News | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 02:04 WIB

Terkini

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:20 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:56 WIB

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:49 WIB

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:48 WIB

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

Panas Ekstrem Diduga Picu Kebakaran di Kramat Jati

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:44 WIB

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:30 WIB

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:29 WIB

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB