16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

Adhitya Himawan

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 08:19 WIB
16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat ini mengagendakan pemanggilan 16 tersangka dugaan korupsi pelaksanaan kontrak "rigid" beton di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015.

"Para tersangka yang telah ditetapkan itu, akan diperiksa di Kejati Sumut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, di Medan, Jumat (20/10/2017).

Penetapan 16 tersangka itu, kata dia, berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejati Sumut, di hadapan unsur pimpinan di institusi hukum itu.

"Jadi, kasus korupsi pelaksanaan pembangunan 'rigid' beton di Dinas PU Sibolga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu ditingkatkan ke penyidikan sejak beberapa bulan lalu.

Dugaan terjadinya penyimpangan di Dinas PU Sibolga karena pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan pembangunan jalan.

"Selain itu, pekerjaan pembangunan 'rigid' beton tersebut belum saatnya dikerjakan," ucapnya.

Sumanggar menambahkan dari 16 tersangka itu, 13 rekanan dan tiga pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Dinas PU Sibolga.

Mengenai kerugian negara, dalam pengerjaan proyek "rigid" beton tersebut, diperkirakan sekitar Rp10 miliar.

baca juga

Namun, penyidik Kejati Sumut masih terus melakukan koordinasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian tersebut.

"Kejati Sumut terus melakukan pengembangan kasus pembangunan 'rigid' beton," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Skema Densus Tipikor Polri!

Begini Skema Densus Tipikor Polri!

Video | Rabu, 18 Oktober 2017 | 18:34 WIB

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:49 WIB

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:31 WIB

Sebelum Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kajian Kemenangan Novanto

Sebelum Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kajian Kemenangan Novanto

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 11:59 WIB

Fadli Zon: Penanganan Korupsi Jangan Hanya Satu Institusi

Fadli Zon: Penanganan Korupsi Jangan Hanya Satu Institusi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 18:40 WIB

Istri Siri Andi Narogong Dicekal

Istri Siri Andi Narogong Dicekal

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 18:28 WIB

Deretan Kasus "The Untouchable" SetNov!

Deretan Kasus "The Untouchable" SetNov!

Video | Kamis, 12 Oktober 2017 | 17:43 WIB

Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor

Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:24 WIB

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:32 WIB

Terkini

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

×