Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:24 WIB
Ketika Kapolri Memohon ke DPR Demi Densus Tipikor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pimpin upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) pagi. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk membantu mempercepat ‎pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).‎

"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat.

"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.‎

Densus Tipikor membutuhkan duit ‎Rp2,6 triliun. Rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.‎

"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.

Wacana pembentukan Densus Tipikor sudah melalui sejumlah langkah. Nantinya, Densus ini akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua yang memimpin 3.560 personel dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.

"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.

‎Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada dua bulan lalu. Kemudian, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, usulan ini masih belum mendapatkan persetujuan resmi.

"‎Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.

Di sisi lain, dia juga berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan.‎ Dia pun berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri.

baca juga

"‎Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.

"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan

Sebentar Lagi Kasus First Travel Dilimpahkan Ke Pengadilan

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:02 WIB

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

Komunis Cina Dilarang Sembah Tuhan untuk Cegah Korupsi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 13:32 WIB

Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK

Permintaan DPR, Polri Bentuk Tim Mengkaji Panggil Paksa KPK

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:55 WIB

Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi

Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 12:17 WIB

Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat

Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:02 WIB

Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!

Astaga, Terpidana Korupsi Masuk di Kepengurusan Golkar Terbaru!

News | Rabu, 11 Oktober 2017 | 20:15 WIB

KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP

KPK Periksa Kurir Pengantar Uang Korupsi e-KTP

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:25 WIB

Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 08:58 WIB

Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

Gamawan Bantah Bertemu Marliem, Tapi Pernah Ditemui 2 Orang Asing

News | Senin, 09 Oktober 2017 | 18:53 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×