Dilaporkan Partai ke Bawaslu, KPU: Sudah Sesuai Prosedur

Siswanto

Jum'at, 20 Oktober 2017 | 19:40 WIB
Dilaporkan Partai ke Bawaslu, KPU: Sudah Sesuai Prosedur
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum dilaporkan Partai Idaman dan PKPI ke Badan Pengawas Pemilu karena dianggap melakukan pelanggaran administrasi melalui Sipol. Tapi, KPU menegaskan proses pendaftaran yang telah berjalan sudah sesuai prosedur.

"Ya, nantikan ketika proses pemeriksaan kan KPU termasuk yang akan diminta keterangan oleh Bawaslu, itu kan prosedurnya memang begitu," kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi di KPU, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Pramono menambahkan semua yang diterapkan selama masa pendaftaran partai peserta pemilu 2019 sudah sesuai mekanisme dan prosesnya diawasi Bawaslu. KPU juga menambahkan 1 x 24 jam untuk masa pemeriksaan.

"Sebenarnya yang diharapkan Bawaslu kan para pihak terlalu fokus pada poin satu itu saja, padahal yang diharapkan kan sebenarnya akses Bawaslu untuk ikut mengawasi Sipol dan itu kan kita berikan, kemudian yang kedua strateginya bagaimana dan itu yang kita lakukan dengan memberi masa perpanjangan waktu untuk pemeriksaan 1x24 jam," kata dia.

Pramono menegaskan seluruh proses sudah disetujui Bawaslu.

"Itu juga disetujui oleh Bawaslu. Kita menyusun itu kan ada Bawaslu dan itu kan dimanfaatkan betul oleh empat partai, Demokrat, PKB, Garuda, dan Berkarya kan bisa memanfaatkan masa itu untuk melengkapi persyaratan. Sementara partai-partai lainnya yang tidak mampu memanfaatkan," kata dia.

Sipol dibuat KPU untuk memfasilitasi dan mempermudah pengurus partai dalam meng-input data. Selain data di Sipol, mereka juga harus menyerahkan dokumen administrasi langsung ke kantor KPU.

Masalah yang dianggap menyulitkan partai, salah satunya sistem yang sering down.

"Sipol sendiri sudah disosialisasikan selama enam bulan dan sistem yang down itu tidak berlangsung lama seperti yang dilaporkan, hanya sebentar," kata dia.

KPU mengatakan memiliki bukti terkait persoalan sistem yang sering bermasalah.

"Kami ada rekapannya. Kapan server down, kapan partai itu mulai mengakses Sipol, dan lain-lain." (Handita Fajaresta)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:03 WIB

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:34 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:13 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:28 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Terkini

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Sport | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:29 WIB

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:27 WIB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Sumbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:25 WIB

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:19 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

×