Dasar Hukum Polisi Terima Laporan Anies Soal Pribumi Ditanyakan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2017 | 13:42 WIB
Dasar Hukum Polisi Terima Laporan Anies Soal Pribumi Ditanyakan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano [suara.com/Melly Manalu]

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk menyerahkan surat berisi permintaan klarifikasi. Dia meminta bareskrim menjelaskan apa dasar hukum polisi bersedia menerima laporan masyarakat terkait polemik istilah pribumi dalam pidato Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

"Berkas laporan sudah diterima, mereka akan panggil saya lain waktu untuk klarifikasi semua apa yang saya sampaikan, mereka akan klarifikasi," kata Sam Aliano.

Menurut Sam Aliano polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menerima laporan masyarakat terhadap Anies.

Sam Aliano sebagai warga keturunan tidak menyoal penggunaan istilah pribumi dalam pidato perdana Anies usai dilantik menjadi gubernur. Menurut Sam Aliano pidato Anies justru mengingatkan perjuangan bangsa ini pada masa penjajahan.

"Saya ini sebagai warga keturunan sangat setuju dengan ada istilah pribumi dalam pidato Pak Anies. Karena Pak Anies mengingatkan bahwa bagaimana semangat pribumi melawan penjajah pada zaman itu untuk semangat melawan kemiskinan, kebodohan, serta kesusahan," tuturnya.

Sam Aliano menegaskan penolakannya terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

"Kami ini bersama-sama tolak UU Nomor 40 Tahun 2008, dan harap dicabut karena melanggar aturan perserikatan bangsa-bangsa dan menantang hari pribumi sedunia pada tanggal 9 Agustus, dimana Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui istilah pribumi adalah sah sebagai hak asasi manusia," kata dia.

Sehari setelah pidato di Balai Kota Jakarta, inisiator Gerakan Pancasila Jack Loyd melaporkan Anies ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (17/10/2017). Organisasi Banteng Muda juga melaporkan Anies ke Bareskrim. Mereka khawatir ucapan Anies bisa memicu perpecahan.

Sam Aliano mengatakan pribumi merupakan akar budaya tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan.

"Saya ini sebagai warga keturunan, saya ingin tanya apa salah dari istilah 'Pribumi' apakah itu dosa, kenapa istilah porno dibolehkan untuk disebut," kata dia. (Handita Fajaresta/Melly Manalu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI