Keji, Kakek Mahes Dihukum Tetua Desa Jilat Ludah di Lantai

Reza Gunadha

Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:21 WIB
Keji, Kakek Mahes Dihukum Tetua Desa Jilat Ludah di Lantai
Mahesh Thakur (54) saat dihukum menjilati ludahnya sendiri di lantai. [Mirror]

Suara.com - Aksi feodal yang keji kembali terjadi di India. Kali ini, seorang kakek yang berprofesi sebagai pencukur rambut dipaksa menjilat ludahnya sendiri di lantai dan dipukuli.

Pasalnya, seperti dilansir Mirror, Selasa (24/10/2017), kakek bernama Mahesh Thakur dianggap tak sopan memasuki rumah ketua adat tanpa terlebih dulu mengetuk pintu.

Kakek berusia 54 tahun itu sebenarnya sudah meminta maaf, dan mengatakan lupa mengetuk pintu. Namun, ia tetap dipaksa meludah ke lantai dan menjilat kembali air liurnya itu. Setelahnya, ia juga dipukuli memakai sandal oleh seorang perempuan sebagai hukuman lanjutan.

Kisah itu berawal ketika Mahesh memasuki rumah Surendra Yadav, di Desa Anjaura, untuk membeli sejumlah tembakau, Kamis (19/20) pekan lalu.

Namun, ketika itu, tak ada siapa pun di dalam rumah Surendra. Karenanya, Surendra yang merupakan tokoh terpandang setempat menuduh Mahesh memunyai maksud tersembunyi saat datang ke rumahnya.

Surendra akhirnya menuntut tetua desa, Dharmendra Yadav untuk menghukum Mahesh. Oleh Dharmendra, Surendra diberi kuasa untuk mennghukum Mahesh sesuai adat istiadat.

Akhirnya, Surendra meminta Mahesh kembali datang dan langsung menghukumnya menjilati ludah di lantai. Mahes juga diberi hukuman 25 kali pukulan dari perempuan.

baca juga

Tapi, hukuman pukulan itu direvisi Surendra menjadi 7 kali pukulan memakai sandal oleh perempuan. Seluruh prosesi hukuman feodal tersebut direkam ke dalam bentuk video dan viral di media sosial.

Dslam video itu, seperti dilansir surat kabar The Hindu, Mahesh diharuskan berkata "saya tak akan mengulangi perbuatan tercela ini" saat dipukuli oleh seorang perempuan.

Polisi yang mengetahui aksi itu melalui video viral tersebut, tergerak melakukan investigasi. Setelahnya, mereka menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus main hakim sendiri tersebut.

“Kami sudah menetapkan 9 tersangka, termasuk Surendra dan Dharmendra Yadav, serta mukhiya (kepala desa) Dayanand Manjhi,” terang kepolisian.

Aksi feodal itu juga mendapat kecaman dari banyak pihak. Bahkan, Partai Bharatiya Janata yang berkuasa dan dikenal sebagai partai konservatif mengecam aksi itu.

”Semua pelaku harus dihukum. Aksi seperti itu tak layak ada di tengah-tengah masyarakat yang beradab,” tegas politikus senior Partai Bharatiya Janata sekaligus Menteri Pembangunan Jalan Raya, Nand Kishore Yadav. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Warga Indonesia di Sabah Terancam Hukuman Mati

11 Warga Indonesia di Sabah Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 09:33 WIB

Kalahkan Mobil Jepang, Tata Suplai 10 Ribu Mobil Listrik

Kalahkan Mobil Jepang, Tata Suplai 10 Ribu Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 30 September 2017 | 12:28 WIB

Gerunduk Berteduh, Stasiun Mumbai Rusuh Tewaskan 22 Orang

Gerunduk Berteduh, Stasiun Mumbai Rusuh Tewaskan 22 Orang

News | Jum'at, 29 September 2017 | 22:17 WIB

Hasut Serang Tentara, Lebanon Hukum Mati Ulama Garis Keras

Hasut Serang Tentara, Lebanon Hukum Mati Ulama Garis Keras

News | Jum'at, 29 September 2017 | 15:12 WIB

Edarkan 50 Kg Sabu, Yoyok Divonis Hukuman Mati

Edarkan 50 Kg Sabu, Yoyok Divonis Hukuman Mati

News | Kamis, 28 September 2017 | 01:26 WIB

Teken Kontrak dengan India, Emdeki Utama Genjot Ekspor

Teken Kontrak dengan India, Emdeki Utama Genjot Ekspor

Bisnis | Senin, 25 September 2017 | 14:31 WIB

Jurnalis India dan Ibunya Tewas Dibunuh

Jurnalis India dan Ibunya Tewas Dibunuh

News | Minggu, 24 September 2017 | 06:41 WIB

Produser Film Beberapa Kali Perkosa dan Ambil Foto Telanjang

Produser Film Beberapa Kali Perkosa dan Ambil Foto Telanjang

News | Sabtu, 23 September 2017 | 23:31 WIB

Terkuak, Bilangan Nol Ternyata Bukan Temuan Bangsa Arab

Terkuak, Bilangan Nol Ternyata Bukan Temuan Bangsa Arab

News | Jum'at, 15 September 2017 | 15:17 WIB

Tragis, 12 Monyet Mati Kena Serangan Jantung

Tragis, 12 Monyet Mati Kena Serangan Jantung

News | Rabu, 13 September 2017 | 12:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×