PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:14 WIB
PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay menilai pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang masih diprotes. PAN termasuk partai yang memprotes.

Ormas dan masyarakat yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh UU tersebut masih dapat melakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Di MK semua tuntutan yang selama ini disuarakan dapat disampaikan dan diuji secara objektif.

"Perjuangan politiknya telah maksimal dilakukan. Fraksi PAN, misalnya, sejak awal telah menyampaikan argumen secara yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam rapat-rapat di Komisi II. Namun kenyataan politiknya berbeda. Partai-partai lain ternyata lebih banyak yang mendukung Perppu tersebut," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR itu, penolakan selanjutnya kini diserahkan kepada masyarakat. Khususnya akademisi dan praktisi hukum tata negara.

Melihat wacana dan argumen yang selama ini ada terkait penolakan Perppu tersebut, sangat terbuka kemungkinan UU tersebut dibatalkan oleh MK. Ada banyak kasus dimana UU yang telah disahkan banyak klausulnya yang dibatalkan oleh MK.

"Sejak lahirnya Perppu ini, kan sudah banyak kelompok masyarakat yang menolak. Setelah disahkan kemarin, tinggal menunggu diberi nomor dan dicatatkan di lembar negara. Setelah itu, langkah judicial review bisa dilakukan," ujar Saleh

"Inilah salah satu bagian dari indahnya demokrasi kita. Melalui pintu ini, keputusan DPR dan pemerintah masih bisa diuji di MK," Saleh menambahkan.

Melalui Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10/2017), Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU. Empat fraksi secara tegas menerima Perppu, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura dan Golkar. Sedangkan tiga Fraksi yakni Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat dilakukan revisi.

Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS secara tegas menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:10 WIB

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Foto | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:28 WIB

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

Situasi Detik-detik Akhir Jelang Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×