PDIP Kaget PAN 'Balik Badan' Tolak Perppu Ormas

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2017 | 13:03 WIB
PDIP Kaget PAN 'Balik Badan' Tolak Perppu Ormas
Rapat paripurna DPR pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya perubahan sikap Partai Amanat Nasional (PAN), mengenai polemik pengesahan Perppu Ormas dalam sidang paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/10).

Selain PAN, partai pendukung pemerintah menyetujui Perppu ini disahkan menjadi UU. Hanya PAN yang berbeda pendapat, yaitu menolak pengesahan perppu tersebut.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengungkapkan, PAN awalnya mengakui setuju dengan catatan mengenai pengesahaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa itu menjadi UU.

 "Sepekan sebelum paripurna, kami dapat informasi PAN mendukung dengan sejumlah catatan. Informasi itu valid ya. Tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Namun, kata dia, PDIP tidak mempersoalkan perubahan sikap PAN yang merupakan rekannya dalam koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.

"Ya tidak apa-apa, itu pilihan politik PAN. Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi, ada perbaikan. Kami juga tak keberaran," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Hendrawan memastikan, PAN sebagai anggota koalisi pendukung pemerintah tak bakal mendapat hukuman karena sikap tersebut.

"Tak apa-apa. Jadi setiap pilihan politik emang ada konsekuensinya. Tapi jangan langsung merupakan korelasi langsung (ke koalisi). Apalagi politik kami politik kebersamaan, politik gotong royong," tukasnya.

Hendrawan hanya mengakui kaget terhadap sikap PAN tersebut. “Tentu kami kaget, bukan karena sikap politik itu, tapi karena perppu ini kan proteksi rumah kebangsaan kita, Pancasila,” tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS Dorong Publik Gugat UU Ormas ke MK

PKS Dorong Publik Gugat UU Ormas ke MK

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 12:09 WIB

Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri

Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:46 WIB

Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas

Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:13 WIB

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:14 WIB

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:10 WIB

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB