Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:46 WIB
Fadli Zon: Kalau Tak Revisi UU Ormas, Pemerintah Rugi Sendiri
Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah bisa rugi kalau tidak melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Revisi ini sejalan dengan kesepakatan bersama pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi, ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) memgenai ormas disetujui dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017).

Ada tiga fraksi yang menyarankan untuk dilakukan revisi ketika perppu itu disahkan menjadi UU, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mereka adalah PPP, PKB dan Demokrat.

"Saya yakin pemerintah semestinya mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat, kalau tidak kan nanti rugi sendiri. Artinya, dukungan kepada pemerintah ini kan terkait bagaimana mereka merespons keinginan masyarakat," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2017).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meyakini, setelah menjadi UU, Perppu itu akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini, akan dilakukan ormas yang merasa dirugikan.

Perppu ini disetujui melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna, Selasa (24/10). Empat fraksi menyetujui perppu itu dijadikan UU, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya, Nasional Demokrat, dan Hati Nurani Rakyat.

Sementara tiga fraksi lainnya menyetujui dengan catatan, yakni setelah perppu disahkan maka dilakukan revisi undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Ketiga fraksi itu ialah Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat.

Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menolak perppu itu disahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas

Demokrat Usul Revisi UU Ormas Secara Terbatas

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:13 WIB

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

PAN Masih Protes Perppu Ormas Jadi Undang-Undang

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:14 WIB

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

Mahfud MD: Perppu Ormas Jadi UU, HTI Tamat Sudah

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 06:10 WIB

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

Amnesty International Indonesia Ajak Ramai-ramai Gugat UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:36 WIB

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

Baru Disahkan, Gerindra akan Gugat UU Ormas ke MK

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:50 WIB

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

Fraksi Gerindra Siap Bahas Revisi UU Ormas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

Revisi UU Ormas Inisiatif Pemerintah atau DPR Segera Dibahas

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:27 WIB

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

Mendagri: Pengesahan Perppu Ormas Jadi UU Tak Melanggar

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:58 WIB

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Perppu Ormas Sah Jadi Undang-undang

Foto | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:28 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×