Pengacara Prabowo Subianto Diingatkan Cepat Cabut Laporan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 17:48 WIB
Pengacara Prabowo Subianto Diingatkan Cepat Cabut Laporan
Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers [suara.com/Nikolaus Tolen]
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat meminta kuasa hukum Prabowo Subianto yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir dari Badan Reserse Kriminal Polri. Jika tidak segera dicabut, Gema Hanura akan menempuh jalur hukum.

"Intinya pada hari ini kami meminta segera mencabut laporan tersebut sebelum kami dari tim advokasi Gema Hanura mengambil langkah-langkah hukum. Saya ingatkan sekali lagi," kata Ketua Umum DNN Gema Hanura Andin Bahtiar dalam konferensi pers di restoran Publik Hovse, Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Andin mengingatkan Prabowo Subianto yang merupakan ketua umum Partai Gerindra untuk bersikap sebagai negarawan.

"Intinya pertemuan kami pada hari ini adalah mengingatkan Bapak Prabowo bersikaplah seperti negarawan," kata Andin.

Bantah fitnah Prabowo

Andin membantah Inas mengunggah video pidato Prabowo untuk mencemarkan nama baik dan memfitnah Prabowo. Sebaliknya, tujuan Inas mengunggah video tersebut untuk mengkritisi sikap.

"Video yang diunggah oleh Inas Nasrullah Zubir adalah fakta dan kebenaran, tanpa ada upaya Inas Nasrullah Zubir untuk mengaburkan fakta dan kebenaran dari isi video tersebut," kata Andin.

Andin menekankan video berisi pidato Prabowo yang diunggah Inas bukan hasil rekayasa. Dia mendapatkan video tersebut dari Youtube.

"Pengunggahan video pidato Prabowo oleh Inas Nasrullah Zubir esensinya adalah sebuah kritik membangun, karena Prabowo Subianto adalah seorang tokoh yang seharusnya memberikan contoh dan masukan positif kepada masyarakat," kata Andin.

Video pidato Prabowo banyak diedarkan ketika Prabowo menjadi calon presiden pada pemilu tahun 2014.

"Polemik pidato Prabowo yang beredar sejak 19 Juni 2014 di media sosial Youtube seharusnya disikapi dengan bijak oleh yang bersangkutan. Prabowo Subianto sebagai tokoh dan pemimpin salah satu Partai di negeri ini, seharusnya segera mengevaluasi diri terkait pidatonya," kata Andin.

Dalam pidato, Prabowo menjelaskan strategi yang dikenalkan filsuf Cina, Sun Tzu, yakni "loot a burning house" atau rampoklah rumah yang sedang terbakar.

"Bapak ibu kita kalau mengajarkan kita; Nak belajar yang baik, jadi orang yang baik, kalau besar jadi orang baik membantu orang, membantu tetangga. Kalau strategi tidak begitu, kalau perlu kau rampok tetanggamu yang sedang kesusahan. Saya ambil strategi kelima, strategi kelima bunyinya; 'loot a burning house, rampoklah rumah yang sedang terbakar...rampoklah rumah yang sedang terbakar'. Arti daripada...arti daripada strategi ini penjelasan aslinya adalah; 'jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan daripada kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya. Saya ulangi, jika rumah seseorang sedang terbakar, gunakan kesempatan kekacauan yang sedang timbul untuk mencuri harta kekayaannya."

Jelang pilpres tahun 2014, video berdurasi 2 menit 17 detik dengan judul 'Cara Menjarah Santun ala Prabowo' diedarkan di Youtube.

Video tersebut menjadi polemik setelah Inas mengunggah ke akun Facebook dan Twitter @INZZ39 atas nama Inas N Zubir-AS 56.

Kuasa hukum Prabowo yang diwakili Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya kemudian melaporkan Inas ke Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB