Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 30 Oktober 2017 | 11:46 WIB
Sandiaga Sudah Dapatkan KHL untuk Penentu UMP 2018
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah mendapatkan data hasil survei Kebutuhan Hidup Layak yang akan digunakan untuk menentukan upah minum provinsi tahun 2018.

"Hari ini, UMP kita sudah dapat hasil survei KHL kita akan ada pembicaraan secara intensif semua pemangku kepentingan dengan keterbukaan," ujar Sandiaga di Lapangan IRTI Monumen Nasional, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Sandiaga mengatakan pemerintah akan membahasnya dengan pemangku kepentingan yang tergabung dalam dewan pengupahan sebelum menentukan UMP.

"Besok rapat final dari dewan pengupahan dengan data baru. Kami terus berkomunikasi. Kami yakin prosesnya akan menghasilkan sebuah kesepakatan yang betul-betul meningkatkan kesejahteraan dari rakyat pekerja, tapi juga kondusif untuk dunia usaha," kata dia.

Pemerintah Jakarta, kata Sandiaga, berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan UMP.

"Angka hasil survei KHL) sabar saja. Jumlahnya akan kita kabarkan di doorstop penghujung hari ini," kata dia.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan UMP akan diumumkan Sandiaga karena sudah mendekati masa tenggat.

"Kita sedang melakukan review dipimpin oleh pak wagub, di mana seluruh prosesnya dan Alhamdulillah kali ini semua pembicaraan dilakukan secara terbuka dengan pihak pekerja dengan pihak lain, termasuk dengan Pemerintah Pusat kita sinkronisasi," kata Anies.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan dari kalangan pengusaha Sarman Simanjorang mengatakan angka kenaikan upah minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 yang dituntut buruh sebesar Rp3,9 hingga Rp4,1 juta sangat memberatkan dunia usaha. Pengusaha menginginkan kenaikannya maksimal Rp3,6 juta.

"Iya dong (memberatkan). Kalau misalnya naik sampai Rp3,9 juta, berarti naik Rp600 ribuan," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).

Sarman mengatakan pertemuan antara pengusaha dan pemerintah Jakarta tadi pagi merupakan bagian dari tahapan paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif.

Pertemuan tersebut untuk membahas rencana kenaikan UMP.

Payung hukum penetapan UMP yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dalam PP tersebut terdapat ketentuan untuk menghitung kenaikan upah.

"UMP tahun berjalan dikali dengan besarnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja, Pertumbuhan ekonomi kita kan 4,9 persen ditambah inflasi 3 koma sekian persen, totalnya 8,7 persen, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini dikali dengan UMP saat ini yaitu, Rp3,3 juta. Jadi UMP tahun depan sekitar Rp3,648.000. Hitungan ini berdasarkan PP tadi," kata Sarman.

Sarman berharap angka kenaikan UMP tahun depat betul-betul mempertimbangkan kondisi ekonomi agar jangan sampai membuat dunia usaha terpuruk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:16 WIB

Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak

Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:34 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 08:25 WIB

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

News | Senin, 29 Desember 2025 | 12:15 WIB

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?

Liks | Minggu, 28 Desember 2025 | 06:26 WIB

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:36 WIB

Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026

Daftar Lengkap Kenaikan UMP Semua Provinsi di Indonesia, Resmi Berlaku 2026

Lifestyle | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:53 WIB

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB