UU Pekerja Migran Baru Disahkan, TKI Makin Terlindungi

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 November 2017 | 10:37 WIB
UU Pekerja Migran Baru Disahkan, TKI Makin Terlindungi

Suara.com - Nasib pekerja migran Indonesia diyakini makin terlindungi dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) oleh DPR pekan lalu.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Ayub Basalamah, mengatakan, dalam UU baru tersebut, masalah rekrutmen calon pekerja migran menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Pihak swasta, dalam hal ini perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) hanya sebagai marketing penempatan.

"Tentang rekrutmen, pelayanan data imigrasi, kesehatan, dan pelatihan peningkatan  skill menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ini cermin negara hadir dalam perlindungan pekerja migran sejak dari kampung halaman," kata Ayub, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Terkait dengan pelayanan data, pemerintah pusat dan daerah sudah membuka layanan satu atap. Penempatan TKI juga sesuai dengan informasi dari Atase Ketenagakerjaan Indonesia di negara tujuan. Namun terkait dengan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, diharapkan pemerintah segera meyiapkan infrastrukturnya.

Ayub sangat yakin, dengan UU baru tersebut, pekerja migran Indonesia makin terlindungi. Diakuinya, selama ini sering dijumpai adanya manipulasi data TKI yang bekerja di luar negeri, misalnya pemalsuan alamat dan usia. Ada juga TKI yang ditempatkan dengan skill yang rendah. Dengan UU PPMI yang baru, kejadian demikian diharapkan tidak terjadi lagi.

"Sebagai penanggung jawab rekrutmen, tentu pemerintah tak akan mengirim TKI secara sembarangan," kata Ayub.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan, pihaknya mengapresiasi perubahan-perubahan yang signifikan dalam UU PPMI, terkait tata kelola migrasi tenaga kerja terutama dengan adanya penguatan peran negara, baik dari pemerintah pusat sampai pemerintah desa.

"Hal ini memperlihatkan adanya komitmen untuk menghadirkan dalam memberikan perlindungan pada buruh migran, mengakhiri proses sentralisasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang eksploitatif dan mendorong tanggung jawab, serta rasa kepemilikan dari pemerintah daerah mengenai perlindungan buruh migran," ujarnya.

Setelah disahkan oleh DPR, selanjutnya menunggu pemerintah memberlakukan UU tersebut diundangkan. Wahyu berharap, pemerintah memastikan UU tersebut tidak dibajak oleh kepentingan-kepentingan anti buruh migran yang cerdik memanfaatkan celah-celah potensi kelemahan UU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Sahkan RUU PPMI Jadi UU

DPR Sahkan RUU PPMI Jadi UU

News | Rabu, 25 Oktober 2017 | 16:13 WIB

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPMI Dibawa ke Paripurna

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPMI Dibawa ke Paripurna

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 15:22 WIB

Terkini

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

BEI Hapus Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Besok Harga Minimum Saham Jadi Rp1

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 09:35 WIB

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:26 WIB

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Komunitas Otomotif Jajal Pengecekan Spooring Instan di Automechanika Jakarta 2026

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Review The Love Hypothesis: Fake Dating yang Manis, Romantis, dan Humoris

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:20 WIB

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Rekor Dunia Pecah! Begini Reaksi Presiden Prabowo ke Lifter Rahmat Erwin

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:15 WIB

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Mengupas Misteri 'Bisikan Desa Gringsing', Saat Karma dan Dosa Masa Lalu Menuntut Balas

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:00 WIB

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Generasi Self-Diagnosis: Saat VT TikTok Jadi Pengganti Psikolog

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:50 WIB

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 08:48 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Bagaimana Cara Menghilangkan Bau Gosong di Panci? Ini 7 Triknya

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 08:35 WIB

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Rekor! Park Ji-hyun dan Hyper Knife Jadi Nominasi International Emmy Award

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 08:30 WIB

×