Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Dythia Novianty

Sabtu, 04 November 2017 | 07:00 WIB
Kejati Sumut Tahan 10 Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi proyek jalan. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan 10 tersangka korupsi proyek peningkatan jalan dari hotmix menjadi semen "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015, di Rumah Tahanan Negara Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, mengatakan 10 rekanan tersebut, yakni JT, Direktur PT Barus Raya Putra Sejati, IM, Direktur PT Enim Resco Utama, YS, Direktur PT Suakarsa Tunggal, dan PFS, Direktur PT Arsifa.

Selain itu, MW, Direktur PT Andhika Putra Perdana, EDH, Direktur PT Gamos Multi Generalle, HS, Direktur PT Bukit Zaitun, GS, Direktur PT Andhika Putra Perdana, HS, Wakil Direktur CV Pandan Indah, dan BS, Direktur VIII CV Pandan.

"Sesuai dengan hasil audit BPK dan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp10 miliar dengan alokasi dana dari APBD Tahun Anggaran 2015 Pemkot Sibolga senilai Rp65 milar," ujar Sumanggar, Sabtu (4/11/2017).

Ia menjelaskan, penahanan tersangka itu selama 20 hari ke depan, untuk memudahkan penyidikan, supaya tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Tim penyidik kasus korupsi pengerasan beton semen itu, diketuai oleh Tumpal Hasibuan dari Kejati Sumut.

"Penahanan tersangka tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Bambang Sugeng Rukmono," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Sebelumnya, Kejati Sumut mengagendakan pemanggilan 16 tersangka dugaan korupsi pelaksanaan kontrak "rigid beton" di Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga senilai Rp65 miliar Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 16 tersangka itu, berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di hadapan unsur pimpinan di institusi hukum itu.

Kasus korupsi pelaksanaan pembangunan "rigid beton" di Dinas PU Sibolga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

baca juga

Dugaan terjadinya penyimpangan di Dinas PU Sibolga karena pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak pekerjaan pembangunan jalan.

Dari jumlah 16 tersangka itu, yakni 13 rekanan dan tiga PNS di lingkungan Dinas PU Sibolga. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

16 Tersangka Korupsi Dinas PU Sibolga Segera Diperiksa

News | Jum'at, 20 Oktober 2017 | 08:19 WIB

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

Empat Orang Jadi Tersangka Korupsi Bapemas Sumut

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 09:49 WIB

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Terkini

4 Sepatu Lari Warna Pink Merek Lokal untuk Wanita, Lengkap Review Pembeli

4 Sepatu Lari Warna Pink Merek Lokal untuk Wanita, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:38 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur

DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:36 WIB

Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah

Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:35 WIB

Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?

Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:35 WIB

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:30 WIB

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:21 WIB

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:17 WIB

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:15 WIB

×