Tanpa Agama di KTP, Hidup Penuh Kesulitan dan Diskriminasi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 07 November 2017 | 13:36 WIB
Tanpa Agama di KTP, Hidup Penuh Kesulitan dan Diskriminasi
Pemeluk agama kepercayaan, Arnol Purba. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Arnol Purba dan Nggay Mehang Tana, serta Pagar Demanra Sirait senang gugatannya atas UU 24 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Arnol, Nggay dan Pagar merupakan merupakan penganut kepercayaan Parlim. Suatu kepercayaan dari suku Batak. Mereka mengajukan gugatan atas UU Administrai Kependudukan yang selama ini membuat mereka merasa terdiskrimanasi sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Kolom agama yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga menjadi persoalan sendiri bagi penganut kepercayaan Parlim. Mereka kesulitan mendapat akses pelayanan publik, lantaran bukan penganut enam agama yang secara resmi diakui oleh negara.

"Tentu kami sangat senang telah tercapainya, bahwa kepecayaan itu telah diakui oleh pemerintah dan ruang lingkupnya untuk pekerjaan anak-anak saya itu terbuka jadinya," kata Arnol di MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Perjuangan Arnol, Nggay dan Pagar mewakili kelompoknya telah sampai pada titik keberhasilan. Namun Arnol berharap keputusan MK tersebut tak hanya tegas di atas kertas, tapi bisa direalisasikan.

Sebagai kelompok minoritas, warga Parlim sudah bertahun-tahun hidup dalam diskrimasi sosial. Semua itu lantaran pengakuan negara yang tak kunjung didapatkan.

"Harapannya setelah keputusan MK, pemerintah semakin terbuka serta membuka kesempatan anak-anak itu sama. Sekolahnya, pekerjaannya dan pelayanan-pelayanan lain. Kami ini juga warga Indonesia. Kami pun cinta negara ini," tutur Arnol.

"Diskriminatif itu banyak, terutama dalam pelayanan itu. Di situs online (pendaftaran e-KTP) itu tidak pernah dihadirkan kepercayaan, bagi kami ini menandakan bahwa kepecayaan tidak disetarakan," tambah Arnol.

Sementara itu, Jubianto Simanjuntak sebagai kuasa hukum warga Parlim mengapresiasi keputusan MK yang mengabulkan permohonan mereka.

baca juga

Menurut Jubianto, selama ini warga Parlim selalu mendapat perlakuan berbeda dari negara lantaran mereka bukanlah dari agama Islam, Kristen, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.

"Ini kita berikan apresiasi pada MK karena memberikan putusan yang adil," kata Jubianto.

"UU Administrasi kependudukan ini ada yang berbeda dalam pengajuan permohonan KK dan KTP. Perlakuan berbeda dengan agama lainnya, jadi ini dinyatakan MK tak sesuai dengan UUD 45. MK menyatakan demikian itu tepat, sehingga KK dan KTP itu sama. Tidak ada lagi perlakukan perbedaan dan diskriminasi," Jubianto menambahkan.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat membacakan putusan MK dalam sidang pengujian UU 23 tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 61 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 64 ayat 1 dan Ayat 5 terhadap UUD 1945, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghayat Boleh Tulis Agama Kepercayaan di Kolom Agama KTP

Penghayat Boleh Tulis Agama Kepercayaan di Kolom Agama KTP

News | Selasa, 07 November 2017 | 12:28 WIB

Kemensos Adakan Jalan Sehat, Tokoh Lintas Agama Berdoa Bersama

Kemensos Adakan Jalan Sehat, Tokoh Lintas Agama Berdoa Bersama

News | Senin, 06 November 2017 | 08:55 WIB

Jokowi Ungkap Din Syamsuddin Sempat Bimbang Jabat Utusan Presiden

Jokowi Ungkap Din Syamsuddin Sempat Bimbang Jabat Utusan Presiden

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 19:14 WIB

Abdul Mu'ti: Isu Agama Masih Laku Dijual

Abdul Mu'ti: Isu Agama Masih Laku Dijual

wawancara | Senin, 23 Oktober 2017 | 07:00 WIB

Hari Santri Nasional 2017

Hari Santri Nasional 2017

Foto | Minggu, 22 Oktober 2017 | 17:06 WIB

Zul Zivilia dan Retno Sepakat Cerai di PA Jaktim

Zul Zivilia dan Retno Sepakat Cerai di PA Jaktim

Entertainment | Sabtu, 21 Oktober 2017 | 21:51 WIB

Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi

Kasus 'Konsep Tuhan' Eggi Sudjana Masih Ditelisik Polisi

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 22:01 WIB

Tata Janeeta dan Mehdi Rahasiakan Tanggal Menikah di KUA

Tata Janeeta dan Mehdi Rahasiakan Tanggal Menikah di KUA

Entertainment | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:06 WIB

Catatan Shamsi Ali: Pancasila dan Agama-agama

Catatan Shamsi Ali: Pancasila dan Agama-agama

Your Say | Senin, 09 Oktober 2017 | 06:34 WIB

Terkini

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×