Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK

Siswanto Suara.Com
Rabu, 08 November 2017 | 15:56 WIB
Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK
Ketua KPK Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Informasi tersebut belum bisa kami konfirmasi," kata Febri.

Febri mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus e-KTP yang sudah menjerat Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Anang Sugiana Sudihardjo. KPK juga tengah memperkuat konstruksi hukum kasus yang nilai kerugian negaranya hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.

"Yang pasti KPK sedang terus mendalami dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP ini," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI