Komisi III DPR Minta Polri Tak Sungkan Sidik Pemimpin KPK

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 09 November 2017 | 11:59 WIB
Komisi III DPR Minta Polri Tak Sungkan Sidik Pemimpin KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum Alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Sutopo Kristanto dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Eddy Wijaya Kusuma mengatakan, tidak ada yang keliru dalam penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Polri terhadap dua pemimpin KPK, Agus Rahadjo serta Saut Situmorang.

Menurut Eddy, Polri sudah jalankan prosedur hukum yang semestinya dilakukan, yakni menerima laporan yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan. Tentu saja hal itu dilakukan dengan cara memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti.

"Setelah didapatkan bukti ada pelanggaran pidana, itu dilanjutkan dengan proses penyidikan. Kalau itu sudah proses penyidikan, Polri harus mengirimkan SPDP tersebut ke jaksa penuntut umum. SPDP kan diatur dalam KUHAP, yang memang aturan dalam proses hukumnya begitu yang diatur oleh KUHAP," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Ia mengatakan, penegakan hukum tidak pandang bulu, tebang pilih atau diskriminatif, termasuk juga terhadap KPK.

Selama ini, kata dia, KPK telah melaksanakan hal yang sama. Lembaga antirasywah itu menindak siapa saja yang diduga melakukan korupsi.

"Ada jenderal yang ditangkap. Menteri juga ada. Ketua Mahkamah Konstitusi, hakim agung, TNI, hakim, gubernur, bupati, wali kota, sudah banyak ditangkap,” tuturnya.

Karenanya, Eddy menilai kalau KPK melakukan kesalahan maka harus menaati aturan hukum yang berlaku pula.

"KPK kalau salah ya harus melalui proses hukum seperti itu, artinya harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Untuk Polri, kalau sudah dikeluarkan SPDP polri harus mengusutnya secara tuntas," tandasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang oleh Agus dan Saut ke tahap penyidikan.

SPDP tersebut diterbitkan Selasa (7/11/2017). SPDP ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak. Dalam SPDP ditulis penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serangan Balik ke Kuningan, Polisi Harus Jelaskan SPDP Ketua KPK

Serangan Balik ke Kuningan, Polisi Harus Jelaskan SPDP Ketua KPK

News | Kamis, 09 November 2017 | 11:22 WIB

Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP

Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP

News | Kamis, 09 November 2017 | 11:03 WIB

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

News | Kamis, 09 November 2017 | 03:12 WIB

Pimpinan Disidik Polisi, KPK: Belum Bisa Disebut Kriminalisasi

Pimpinan Disidik Polisi, KPK: Belum Bisa Disebut Kriminalisasi

News | Kamis, 09 November 2017 | 00:08 WIB

Bareskrim Sidik Agus dan Saut, KPK Siap Menghadapi

Bareskrim Sidik Agus dan Saut, KPK Siap Menghadapi

News | Rabu, 08 November 2017 | 22:07 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Pimpinan KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Pimpinan KPK

News | Rabu, 08 November 2017 | 18:12 WIB

Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK

Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK

News | Rabu, 08 November 2017 | 17:22 WIB

SPDP Ketua KPK, Pengacara Novanto: Ya Pasti 100 Persen Benar

SPDP Ketua KPK, Pengacara Novanto: Ya Pasti 100 Persen Benar

News | Rabu, 08 November 2017 | 17:05 WIB

Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK

Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK

News | Rabu, 08 November 2017 | 15:56 WIB

Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!

Babak Baru SetNov dan Korupsi e-KTP!

Video | Rabu, 08 November 2017 | 13:23 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB