Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 09 November 2017 | 11:03 WIB
Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) tetap diteruskan.

Ia mengatakan, KPK akan terus menyidik kasus itu meski dirinya dan pemimpin lembaga antirasyawah tersebut terjerat kasus hukum di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Bareskrim telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Agus Rahardjo, Saut Situmorang dkk.

"Untuk kasus e-KTP-nya sendiri, KPK pasti akan jalan terus," kata Agus saat dihubungi, Kamis (9/11/2017).

Bahkan, kata Agus, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun. Namun, tidak dijelaskan siapa tersangka yang dimaksukan Agus.

"Proses penyidikan baru telah dimulai. Sampai hari ini, pemeriksaan saksi-saksi sedang kami lakukan. Nanti setelah koordinasi dengan penindakan selesai, penyidikan ini akan kami sampaikan secara lebih lengkap," kata Agus.

Sebelumnya beredar SPDP bernomor B/263/XI/2017 DitTipidum yang dikeluarkan tanggal 7 November, atas nama Agus Rahardjo, Saut Situmorang dkk.

Agus dkk diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

SPDP yang  ditandatangni oleh DirTipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak itu, dinilai akan memengaruhi kinerja pemimpin KPK dalam memberantas korupsi. Terutama kasus korupsi KTP-el yang nilai kerugian keuangan negaranya sangat besar.

Sebelum SPDP terhadap pemimpin KPK, beredar juga SPDP atas nama Setya Novanto yang dikeluarkan KPK pada tanggal 3 Nopember 2017.

Dalam SPDP bernomor B/619/23/11/ 2017 tersebut, Novanto diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2012. Bahkan dalam SPDP itu, Novanto sudah menjadi tersangka kasus KTP-el.

KPK membantah telah membocorkan SPDP atas nama Setya Novanto ke publik. Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengakui belum menerima SPDP atas nama kliennya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK: Kami Sudah Terima SPDP dari Bareskrim Polri

Ketua KPK: Kami Sudah Terima SPDP dari Bareskrim Polri

News | Kamis, 09 November 2017 | 10:07 WIB

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

Terduga Penyuap Wali Kota Batu Segera Disidang

News | Kamis, 09 November 2017 | 03:12 WIB

Pimpinan Disidik Polisi, KPK: Belum Bisa Disebut Kriminalisasi

Pimpinan Disidik Polisi, KPK: Belum Bisa Disebut Kriminalisasi

News | Kamis, 09 November 2017 | 00:08 WIB

Bareskrim Sidik Agus dan Saut, KPK Siap Menghadapi

Bareskrim Sidik Agus dan Saut, KPK Siap Menghadapi

News | Rabu, 08 November 2017 | 22:07 WIB

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Pimpinan KPK

Kejagung Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Pimpinan KPK

News | Rabu, 08 November 2017 | 18:12 WIB

Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK

Laporan Pengacara Setnov, Kejagung Pastikan Ketua KPK Belum TSK

News | Rabu, 08 November 2017 | 17:22 WIB

SPDP Ketua KPK, Pengacara Novanto: Ya Pasti 100 Persen Benar

SPDP Ketua KPK, Pengacara Novanto: Ya Pasti 100 Persen Benar

News | Rabu, 08 November 2017 | 17:05 WIB

Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK

Usai Sprindik Setnov, Muncul Pemberitahuan Penyidikan Ketua KPK

News | Rabu, 08 November 2017 | 15:56 WIB

Mantan Ketua PPATK Minta Setya Novanto Jantan Datang ke KPK

Mantan Ketua PPATK Minta Setya Novanto Jantan Datang ke KPK

News | Rabu, 08 November 2017 | 15:29 WIB

Terpejam saat Akad Nikah Putri Jokowi, Setnov: Saya Lagi Khusyuk

Terpejam saat Akad Nikah Putri Jokowi, Setnov: Saya Lagi Khusyuk

News | Rabu, 08 November 2017 | 14:26 WIB

Terkini

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB