Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 November 2017 | 12:35 WIB
Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)

Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.

"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.

Namun, Setyo masih merahasiakan keterlibatan Agus Rahardjo dalam laporan yang dibuat Sandy Kurniawan, salah satu pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi & Associates.

"Nanti tunggu pemeriksaan hasil dari penyidik, penyidik yang menentukan nanti ya," kata dia

Dia hanya menyampaikan, polisi masih berkonsentrasi untuk mendalami Pasal 263 KUHP salah satu pasal yang dikenakan kepada kedua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Itu mungkin nanti ada masuk di dalam substansi tapi intinya yang dipersangkakan adalah 263, detilnya saya tidak bisa mengungkapkan di sini dan masuk dalam substansi penyidikan," kata dia.

Bareskrim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kasus yang dituduhkan kepada Agus dan Saut. SPDP itu bernomor B/263/XI/2017.DitTipidum tertanggal 7 November 2017.

baca juga

Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Sudah enam (saksi)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (9/11/2017)

Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah meminta pendapat beberapa ahli dalam kasus tersebut.

"Satu ahli bahasa, tiga ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Dibayar Rp 50 Juta Per Bulan, Ada 58 Orang Terjebak di Perang Ukraina

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:53 WIB

Kasus Karhutla Meledak, Bareskrim Polri Jerat 20 Korporasi dan Ratusan Tersangka

Kasus Karhutla Meledak, Bareskrim Polri Jerat 20 Korporasi dan Ratusan Tersangka

Video | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 21:17 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Terkini

Asian Games 2026 Ungkap Potensi Atlet Indonesia, Sistem Pembinaan Jadi Pekerjaan Rumah

Asian Games 2026 Ungkap Potensi Atlet Indonesia, Sistem Pembinaan Jadi Pekerjaan Rumah

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

Gerindra Mulai Konsolidasi, Gelar Pertemuan Elite Parpol Sikapi Penyadapan Prabowo

Gerindra Mulai Konsolidasi, Gelar Pertemuan Elite Parpol Sikapi Penyadapan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:55 WIB

Media Arab Sorot MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Kelayakan Wapres Dipertanyakan

Media Arab Sorot MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Kelayakan Wapres Dipertanyakan

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:54 WIB

Percepat Pemerataan di Papua, PLN Listriki 128 Desa pada 2026 & Targetkan 199 Desa pada 2027

Percepat Pemerataan di Papua, PLN Listriki 128 Desa pada 2026 & Targetkan 199 Desa pada 2027

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:53 WIB

Jarang Komentari Politik, SBY Sindir Pedas: Kok Begini Liar Politik Kita?

Jarang Komentari Politik, SBY Sindir Pedas: Kok Begini Liar Politik Kita?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:50 WIB

45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan

45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan

Bali | Rabu, 04 November 2026 | 16:49 WIB

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Ketika Djarum Tak Membayar Cukai Sesuai Semestinya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:48 WIB

Penampilan Baru Istri Gubernur Kalteng Bikin Heboh Publik: Udah Lepas Hijab ya?

Penampilan Baru Istri Gubernur Kalteng Bikin Heboh Publik: Udah Lepas Hijab ya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 16:47 WIB

Realistis atau Pesimis? Mengulik Tren Stop the Wedding dari Sisi Finansial

Realistis atau Pesimis? Mengulik Tren Stop the Wedding dari Sisi Finansial

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 16:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2-5,4% Q3 2026, Namun Tekanan Baru Terasa di Akhir Tahun

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi 5,2-5,4% Q3 2026, Namun Tekanan Baru Terasa di Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 16:44 WIB

×