Golkar Resmi Usung Ridwan Kamil - Daniel Mutaqiendi Pilgub Jabar

Kamis, 09 November 2017 | 15:08 WIB
Golkar Resmi Usung Ridwan Kamil - Daniel Mutaqiendi Pilgub Jabar
Peresmian dukungan Golkar pada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPP Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien. Keduanya diusung sebagai pasangan bakal calon Gubernur - calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Penyerahan rekomendasi dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2017).

Pantauan Suara.com, acara deklarasi partai pohon beringin pada Ridwan-Daniel dihadiri oleh sejumlah petinggi DPP Partai Golkar. Hadir Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Surat keputusan DPP Partai Golkar tentang penetapan dan pengesahan Pasangan calon kepala daerah wakil kepala daerah provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 di bacaakan oleh wakil Sekjen Partai Golkar Ratu Dian Khatifah.

"DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan saudara Mochamad Ridwan Kamil sebagai Calon Kepala Daerah berpasangan dengan Daniel Mutaqien Syaefuddin,"kata Ratu Dian saat membacakan SK rekomendasi di DPP Golkar, Kamis (9/11/2017).

Lebih lanjut, DPP Partai Golkar juga mengintruksikan kepada Ketua DPW Partai Golkar Jawa Barat dalam hal ini Dedi Mulyadi menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengintruksikan juga mendaftarkan pasangan calon yang ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Keputusan ini sudah bersifat final dan mengikat," ujar Dian.

Surat keputusan juga mengancam semua kader partai Golkar apabila ada yang tidak laksanakan intruksi DPP Partai Golkar, akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Usai Partai Golkar, Garuda, Lalu Bhinneka Daftar ke KPU Hari Ini

"Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku," kata Dian.

Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto serta Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI