Suara.com - Jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2017 oleh Polda Metro Jaya mencapai 106.974 pengendara. Padahal, operasi itu baru berjalan 10 hari dari 14 hari yang telah ditargetkan.
Kepala Sub Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, jumlah itu lebih tinggi 31 persen dari Operasi Zebra Jaya 2016.
"Hasil Operasi Zebra Jaya 2017, selama 10 hari polantas telah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 97.217 dan 9.757 teguran," kata Budiyanto, Sabtu (11/11/2017).
Selain itu, kata dia, polisi juga menahan barang bukti berupa 43.611 Surat Izin Mengemudi (SIM), 53.131 ribu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 475 kendaraan.
Sementara pada razia tahun 2016, polisi hanya menilang 72.737 pengendara dan menegur 8.975 lainnya.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, penyitaan SIM naik 48 persen, STNK 24 persen, dan kendaraan 102 persen,” terangnya.
Budiyanto mengatakan, petugas selalu mengimbau bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan. Namun, masih banyak yang melakukan pelanggaran seperti kendaraan berat bermuatan berlebih, pengendara sepeda motor tak menggunakan helm, dan bahkan memainkan ponsel saat berkendara.
"Operasi zebra dilakukan agar membangun kesadaran disiplin terhadap pengguna jalan, sehingga akan berdampak turunnya angka kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto.
Dalam Operasi Zebra Jaya 2017, personel gabungan yang diturunkan sebanyak 1.878 orang. Tim itu terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas Dinas Perhubungan.