Indonesia-Korea Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 11 November 2017 | 18:00 WIB
Indonesia-Korea Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Penandatanganan MoU antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan Construction Association of Korea (CAK) di acara Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017, Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (9/11/2017). (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Pemerintah mendorong pendanaan swasta untuk lebih banyak masuk dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang tak bisa seluruhnya dipenuhi melalui APBN. Kementerian PUPR turut menawarkan berbagai inovasi alternatif pembiayaan atau creative financing untuk membangun infrastruktur, seperti jalan tol dan penyediaan air minum.

"Kebutuan pembiayaan infrastruktur 2015-2019 sekitar Rp4.800 triliun. Kemampuan pemerintah melalui APBN dan APBD sekitar 41 persennya, BUMN sekitar 23 persen, dan sisanya kita harapkan dari swasta sekitar 36 persen. Namun sampai saat ini, peran sektor swasta belum sampai 36 persen," kata Danis H.Sumadilaga, dalam jumpa pers usai penandatanganan MoU antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan Construction Association of Korea (CAK) di acara Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2017, Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Menurut Danis, meski peran swasta belum sampai 36 persen, namun pihaknya yakin, porsi swasta dalam pembangunan infrastruktur akan meningkat. Apalagi saat ini, kalangan perbankan memiliki kepercayaan pada investasi di sektor infrastruktur.



"Beberapa kontrak dengan swasta juga sudah dilakukan seperti penandatanganan kontrak proyek infrastruktur antara PT Nusantara Infrastructure Tbk dengan Metro Pacific Investments Corporation. Kemudian PT. Waskita Karya untuk membangun Jalan Tol Jakarta Cikampek  II juga sudah mendapat  pinjaman perbankan," katanya.

Kerja Sama Kompetensi Pekerja Konstruksi
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) dengan Asosiasi Perusahaan Konstruksi Korea (Construction Association of Korea/CAK) dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pekerja konstruksi Indonesia. Kerja sama kedua belah pihak mencakup pengembangan data dan sistem informasi, riset dan inovasi teknologi konstruksi, pengembangan pasar dan fasilitasi kontrak bisnis, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia, dan kerangka kerja institusi untuk pengembangan industri konstruksi yang stabil.

Ketua LPJKN, Ruslan Rivai menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan tenaga kerja terampil yang terbatas di Indonesia, sementara kebutuhan tenaga kerja terampil terus meningkat, seiring dengan pembangunan infrastruktur yang gencar di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.  

"Pemerintah banyak membangun infrastruktur, tapi ketersediaan tenaga kerja yang memiliki skill dan ketersediaan kontraktor kita masih di bawah harapan. Kalau tidak tersedia, nanti tenaga kerja luar yang akan masuk," kata Ruslan.

Ia menjelaskan, dengan meningkatnya kompetensi tenaga kerja dan kontraktor sesuai kebutuhan pembangunan infrastruktur, kualitas industri jasa konstruksi Indonesia juga akan meningkat. Sebagaimana diketahui, tahun 2018 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema "Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas".

Pembangunan infrastruktur juga harus didukung dengan kesiapan rantai pasok sumber daya konstruksi meliputi pemasok bahan bangunan/material, pemasok peralatan konstruksi, pemasok teknologi konstruksi, pemasok badan usaha jasa konstruksi, dan usaha pemasok tenaga kerja konstruksi.

Jumlah tengaa kerja konstruksi di Indonesia sekitar 7,7 juta orang, namun baru 10 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. Kementerian PUPR, melalui Ditjen Bina Konstruksi menargetkan, pada 2015-2019, tenaga kerja konstruksi bersertifikat bertambah 750.000 orang.  

Kewajiban memiliki sertifikat bagi tenaga kerja konstruksi diatur dalam Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja. Para pengguna jasa dan/atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri PUPR Terima Kunjungan Menteri Pertanahan Korsel

Menteri PUPR Terima Kunjungan Menteri Pertanahan Korsel

News | Sabtu, 11 November 2017 | 17:07 WIB

Dipercepat, Pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua Rampung 2018

Dipercepat, Pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua Rampung 2018

News | Kamis, 09 November 2017 | 12:00 WIB

Kementerian PUPR Kembangkan Infrastruktur Wisata Tanjung Lesung

Kementerian PUPR Kembangkan Infrastruktur Wisata Tanjung Lesung

News | Kamis, 09 November 2017 | 12:00 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×