Sepasang Remaja Diarak Bugil, Ini Sikap Tegas ICJR

Siswanto Suara.Com
Selasa, 14 November 2017 | 11:51 WIB
Sepasang Remaja Diarak Bugil, Ini Sikap Tegas ICJR

2. Hukum pidana harus tertulis dan tidak boleh dipidana berdasarkan hukum kebiasaan (nullum crimen nulla poena sine lege scripta/ lex scripta);

3. Rumusan ketentuan pidana harus jelas (nullum crimen nulla poena sine lege certa/ lex certa);

4. Ketentuan pidana harus ditafsirkan secara ketat dan larangan analogi (nullum crimen poena sine lege stricta/ lex stricta).

ICJR menekankan segala jenis aturan terlebih lagi yang menyertakan hukum pidana dengan konsekuensi terlanggarnya hak atas kemerdekaan seseorang harus dirumuskan secara hati-hati dan tidak boleh menimbulkan potensi terjadinya kesewenang-wenangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI