Bunuh Bayinya yang Ngompol, Polisi Cek Kejiwaan Novi

Selasa, 14 November 2017 | 13:30 WIB
Bunuh Bayinya yang Ngompol, Polisi Cek Kejiwaan Novi
Sepeda jengki milik Novi yang biasa buat antar anaknya, GW [suara.com/Della Cornelia]

Suara.com - Novi alias NW (30), tersangka penganiayaan anak kandungnya sendiri hingga tewas, dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2017). Ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan, apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau tidak terkait penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial GW 95) meninggal dunia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa siang.

Sementara ini, kata dia, tak ada gejala yang menunjukkan kejiwaan Novi terganggu selama diperiksa di Polres Jakarta Barat. Semua pertanyaan penyidik bisa lancar dijawab Novi.

"Lancar, biasa saja. Bisa jawab apa yang ditanyakan penyidik,  dan dia memberikan jawaban normal-normal aja," terangnya.

Selain itu, Argo juga mengatakan polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. Hal itu untuk memastikan penyebab kematian bocah malang tersebut.

Novi menganiaya anak kandungnya hingga tewas lantaran kesal terhada kebiasan korban yang sering mengompol. Puncaknya penganiayaan itu dilakukan Novi, Sabtu (11/11) malam.

Tak hanya mengikat tangan dan kaki anaknya. Novi juga menyemprotkan obat serangga ke bagian wajah korban karena tak tahan dengan suara tangisan sang anak.

Karena masih tetap merengek, tersangka kemudian juga membekap wajah korban dengan kantong plastik warna merah.

Baca Juga: Besok, Partai Nasdem Deklarasi Usung Jokowi di Pilpres 2019

Novi kemudian diringkus polisi tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Atas perbuatannya itu, Novi dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Kalau terbukti besalah, Novi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI