Alasan Ini yang Bikin Dokter Helmi Pegang Dua Pucuk Senpi

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 November 2017 | 10:07 WIB
Alasan Ini yang Bikin Dokter Helmi Pegang Dua Pucuk Senpi
Dokter Helmi, pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri yang sama-sama dokter, Letty Sultri (46), Jumat (10/11/2017) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Alasan Dokter Helmi, tersangka penembakan terhadap istri Dokter Letty Sultri (46) memilik dua pucuk senjata api jenis revolver dan FN untuk berjaga-jaga.

"Untuk jaga diri sesuai yang diutarakannya (Dokter Helmi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Menurut Argo, dua pucuk senpi dibeli dokter Helmi melalui media sosial. Awalnya, kata Argo, ada seorang perantara yang menawarkan senjata itu kepada dokter Helmi.

"Itu katanya (dibeli) dari orang tak dikenal. Dia dari perantara. Tahu-tahu ada orang menawarkan dia terima, dia langsung belikan," kata dia.

Namun, Argo belum bisa menyimpulkan dugaan senpi itu dibeli dokter Helmi dari hasil penjualan mobil dDokter Letty. Dugaan itu, kata Argo masih ditelusuri penyidik.

"Namanya pembunuhan kami telusuri dulu," kata dia.

Adapun harga dari dua senpi yang dibeli dokter Helmi itu mencapai Rp45 juta. Senpi revolver dibeli seharga Rp25 juta. Sedangkan, senpi FN dibeli Dokter Helmi seharga Rp20 juta.

Helmi juga membawa dua senpi itu ketika menyambangi istrinya di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017). Dari dua senpi itu, dokter Helmi menggunakan senpi revolver untuk menembak mati dokter Letty. Ada enam kali tembakan yang diarahkan ke Dokter Letty.

Penembakan tersebut diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.

baca juga

Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver dari tangan tersangka.

Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Polisi Gelar Prarekonstuksi Penembakan Dokter Letty

Hari Ini, Polisi Gelar Prarekonstuksi Penembakan Dokter Letty

News | Senin, 13 November 2017 | 09:29 WIB

Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri

Polisi Cari Penjual 2 Pistol ke Dokter Helmi yang Tembak Istri

News | Sabtu, 11 November 2017 | 16:04 WIB

Senin, Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Helmi Tembak Istri

Senin, Polisi Gelar Prarekonstruksi Dokter Helmi Tembak Istri

News | Sabtu, 11 November 2017 | 15:40 WIB

Tembak Istri, Polisi Pastikan Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

Tembak Istri, Polisi Pastikan Kejiwaan Dokter Helmi Sehat

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:22 WIB

Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri

News | Jum'at, 10 November 2017 | 19:17 WIB

Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur

Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur

News | Jum'at, 10 November 2017 | 18:38 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×