KPK Tunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Disidang

Ruben Setiawan

Jum'at, 17 November 2017 | 23:00 WIB
KPK Tunggu Setnov Sehat untuk Diperiksa dan Disidang
Juru Bicara KPK Febri memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait pencarian Setya Novanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menunggu Ketua DPR RI Setya Novanto agar sehat dan dapat menjalani pemeriksaan maupun persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter bagaimana perkembangan kesehatan yang bersangkutan. Saat SN (Setya Novanto) sudah 'fit to be questioned' atau 'fit to stand in trial' berdasarkan putusan dokter, pemeriksaan bisa dilakukan, termasuk dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan objektivitas RSCM dan koordinasi dengan IDI.

Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.

KPK juga sudah mengeluarkan surat penahanan kepada Setnov sejak 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017.

Namun, karena Setnov sedang sakit, dia menjalani pembantaran atau perawatan inap di rumah sakit karena bila dalam dalam keadaan tidak ditahan pun yang bersangkutan menjalani perawatan yang sama.

Febri menegaskan bahwa masa pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dan tidak memiliki jangka waktu.

"Pembantaran penahanan secara hukum menghilangkan hitungan masa tahanan karena dihitung sejak menjalani proses medis atau perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tidak menambah masa penahan tersebut," ungkap Febri.

Ia berharap seluruh proses hukum KTP-el bisa dibawa ke persidangan.

Hal itu agar bisa diujji lebih lanjut substansi materi perkaranya. Kalau hanya diuji di praperadilan saja, tidak ada ruang untuk menguji pokok perkara.

"Padahal, kami harus memerinci siapa yang melakukan korupsi dan siapa yang wajib mengembalikan uang negara. Jadi, kalau sudah masuk di Pengadilan Tipikor, upaya pengembalian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun bisa dimaksimalkan," kata Febri.

Koordinasi dilakukan dengan baik dan dilakukan pengecekan umum, termasuk tes jantung dan tensi. Namun, karena ada kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, seperti MRI dan CT Scan, pasien dibawa ke RSCM. Pada pukul 12.48 WIB tim penyidik dan dokter meninggalkan RS Permata Hijau, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan medis secara umum dan tes MRI.

KPK, menurut Febri, akan terus melanjutkan penyidikan dalam kasus KTP-el karena sejak awal kami mengimbau SN agar kooperatif, memenuhi kewajiban saat dipanggil sebagai tersangka, bahkan imbauan agar menyerahan diri tetapi tidak dilakukan sehingga penahanan terus dilakukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:36 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar!

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:19 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

Tak Cuma Mercy dan Fortuner, KPK Ikut Angkut Mobil Zenix yang Dipakai Adik Anggota DPRD Vinna Ledy

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:20 WIB

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Ramalan Shio 23 September 2026, 4 Shio Ini Mulai Lepas dari Kesepian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:31 WIB

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bulog Belum Dapat 100% Kuota, Minyakita Masih Rp20 Ribu

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Mengapa Bahasa Pakar Bikin Politisi Meradang? Menjembatani Sains-Populisme

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:30 WIB

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Bisa Dikuasai Anak Ranking Bawah, Ini Rahasia Paham Aturan Sinus dan Cosinus untuk UTBK SNBT

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 19:27 WIB

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

Viral Video Jurnalis Sekaligus Calon Gubernur Peru Susy Isabel Tewas Ditembak Saat Kampanye

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:25 WIB

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:21 WIB

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Kutukan Merenggut Jiwa di Hutan Larangan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:20 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal, Sosok di Balik Sentilan Cari Muka di Hadapan Prabowo

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:11 WIB

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:10 WIB

×