Tawuran di Cengkareng Tewaskan 1 Orang, Polisi Tahan 9 Tersangka

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Rabu, 22 November 2017 | 19:58 WIB
Tawuran di Cengkareng Tewaskan 1 Orang, Polisi Tahan 9 Tersangka
Ilustrasi tawuran, penyerangan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat tawuran warga di Jembatan Pesakih, RT 1/RW 4, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Minggu (19/11/2017).

Tawuran terjadi antara kelompok Pesakih dan kelompok Duri Kosambi, hingga mengakibatkan satu korban meninggal berinisial MR (15). MR mendapatkan luka di bagian leher, punggung dan perutnya akibat senjata tajam.

"Kami amankan lima orang masih anak-anak (di bawah umur), yakni GA, RGG, IS, DA, dan RA. Empat orang lainnya sudah golongan dewasa yaitu MZ, AR, AS, dan MR," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surabta Sitepu, Rabu (22/11/2017).

Edy menjelaskan, kedua kelompok tersebut sudah melakukan janji untuk melakukan tawuran dengan memakai pesan WhatsApp. Mereka juga telah menyiapkan senjata tajam, bambu, maupun botol.

"Dua kelompok tawuran ini mereka saling ejek. Terus mereka janjian untuk tawuran (adu kekuatan) lewat aplikasi WA. Itu kelompok tersangka yang menyerang kelompok korban dahulu dengan melempar batu, sehingga terjadi tawuran," ujar Edy.

Kemudian, masih menurut Edy, kelompok korban yang kalah jumlah mulai terdesak dan berhamburan melarikan diri. Namun malang bagi MR, saat berlari dia terjatuh terkena lemparan batu.

"Itu korban terjatuh, langsung dipukul pakai bambu. Tersangka MZ dan AS yang menghabisi korban pakai senjata tajam, hingga korban meninggal di lokasi kejadian," kata Edy.

Selanjutnya, begitu mendapatkan laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, sekaligus mencari keterangan saksi serta pelaku pembacokan dan pengeroyokan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi. Hanya dalam hitungan jam, sembilan pelaku akhirnya ditangkap di rumah masing-masing. Namun dua tersangka yang berinisial AS dan MZ sempat melawan petugas ketika ditangkap, sehingga diberikan tembakan di kaki kanan.

"Kami lakukan penangkapan pelaku di rumah masing-masing. Untuk dua orang ini (MZ dan AS) melawan, memberontak dan mengancam keselamatan anggota. Sehingga diberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan sampai tiga kali, kami langsung tindak tegas dan terukur," ujar Edy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3, Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya para tersangka juga dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan 385 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Power of Emak-Emak', Bubarkan Tawuran Pelajar Cuma Pakai Sapu

'Power of Emak-Emak', Bubarkan Tawuran Pelajar Cuma Pakai Sapu

News | Selasa, 14 November 2017 | 14:21 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Koja, Berawal Cekcok Mulut

Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Koja, Berawal Cekcok Mulut

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 19:13 WIB

Pelajar Tewas Ditusuk saat Tawuran di Cakung, KPAI: Awas Dendam

Pelajar Tewas Ditusuk saat Tawuran di Cakung, KPAI: Awas Dendam

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 11:38 WIB

Terkini

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

×