Proyek yang Gunakan Dana Desa Tak Boleh Dikerjakan Kontraktor

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 26 November 2017 | 00:05 WIB
Proyek yang Gunakan Dana Desa Tak Boleh Dikerjakan Kontraktor
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, (14/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang melarang pembangunan desa dengan Dana Desa tidak boleh menggunakan jasa kontraktor.

"Aparat desa harus menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya untuk semua proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa," katanya di Medan, Sabtu (25/11/2017).

Menteri mengatakan itu pada acara pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) di Asrama Haji Medan. Menurut Eko, penggunaan dana desa yang dilakukan secara swakelola akan mengurangi jumlah penggangguran dan kemiskinan di perdesaan.

Proyek yang dilakukan secara swakelola akan menyerap tenaga kerja sehingga dampaknya pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Dia mengakui, masih terdapat kendala terkait aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyebutkan bahwa proyek di atas Rp200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola.

Menurut menteri, aturan LKPP itu sudah diminta Presiden di dalam rapat terbatas untuk bisa diubah pada bulan November ini juga. Agar larangan penggunaan kontraktor itu berjalan maksimal, maka akan ada SKB Empat Menteri atau Peraturan Presiden.

"Jadi tahun 2018, peraturan itu atau pembangunan secara swakelola bisa dilakukan maksimal," katanya.

Menteri menjelaskan, pembayaran upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan desa bisa minimal 30 persen dari Dana Desa itu.

Ketua Umum APDESI Suhardi Buyung menyebutkan, pihaknya siap menggunakan Dana Desa dengan cara padat karya atau swakelola.

"APDESI siap mendukung program padat karya di Dana Desa. APDESI akan menyosialisasikan dan termasuk melakukan MoU dengan pihak kepolisian," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI