Gara-gara Sayembara 1 M, Sam Aliano Diteror "Orang Besar"

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 27 November 2017 | 14:04 WIB
Gara-gara Sayembara 1 M, Sam Aliano Diteror "Orang Besar"
Sam Aliano [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano mengaku sering diteror usai membuat sayembara berhadiah Rp1 miliar bagi yang temukan perusak karangan bunga bertuliskan #SaveTiangListrik dan #SaveMrBakpao di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Itu sebabnya, hari ini, Sam Aliano mengadu ke Badan Reserse Kriminal Polri.

"Banyak ada ancaman, teror kepada saya. Itu setelah sayembara ini dibuka," kata Sam usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Teror terhadap Sam Alino dilakukan lewat telepon. Hampir setiap hari dia dihubungi dari nomor-nomor tak dikenal.

"Dengan ada banyak telepon hingga tengah malam, mengancam dan mengganggu hidup saya. Saya rasa hidup saya terancam. Dan untuk itu saya datang untuk melaporkan hal ini. Saya mendapat ratusan bahkan ribuan telepon, saya merasa hidup saya terancam, biar saya lebih tenang saya melaporkan hal ini," katanya.

Dia curiga penerornya suruhan orang berpengaruh. Tetapi, dia tidak mau sebutkan siapa orang yang dimaksud.

"Yang merusak dan melakukan ancaman terhadap saya adalah suruhan orang petinggi. Saya tidak bisa sebutkan namanya dengan alasan keamanan, apalagi kondisi saya terancam. Mungkin lebih baik polisi nanti ungkap sendiri siapa itu," kata dia.

Ketika didesak untuk menyebutkan, Sam Aliano malah bilang wartawan tentu sudah mengetahuinya.

"Anda (awak media) saja yang berpikir dan ada duga sendiri siapa itu pelaku, siapa itu yang teror. Anda pikir saja sendiri. Lebih baik seperti itu aja," katanya.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1273/XI/2017/Bareskrim. Sam Aliano melaporkan dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan terhadap barang dan Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pemerasan dengan ancaman.

"Ada dua pasal yang kami masukan di situ, pertama Pasal 406 KUHP itu terkait pengerusakan barang. Itu ancamannya dua tahun 6 bulan. Kemudian yang kedua Pasal 368, itu terkait teror atau ancaman. Hukumannya lebih tinggi sampai 9 tahun," kata pengacara Sam Aliano, Erry Rosatria.

Karangan bunga dikirimkan Sam Aliano ke RSCM ketika tersangka Setya Novanto masih dirawat di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!

Perbandingan Kekayaan Sam Aliano vs Ahok, Mahar 1 Kg Emas untuk Veronica Tan!

Entertainment | Minggu, 14 Juli 2024 | 12:38 WIB

Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan

Profil Sam Aliano, Konglomerat yang Cintanya Ditolak Veronica Tan

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×