Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 28 November 2017 | 11:18 WIB
Jonru Kalah Gugat Polisi, Berkasnya Hari Ini Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).

Suara.com - Penyidik cyber crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

"Iya betul (Jonru Ginting) dilimpahkan tahap dua. Berkasnya sudah lengkap," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).

Setelah dilimpahkan dan diterima, Jonru akan menjadi tahanan kejaksaan.

Sebelum ini, Jonru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi permohonannya ditolak hakim tunggal Lenny Wati Mulasimadhi. Hakim menilai seluruh proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Jonru memenuhi prosedur hukum.

"Maka praperadilan yang diajukan pemohon ternyata tidak dapat mematahkan bukti-bukti. Proses penyidikan, pemeriksaan, penangkapan, penahanan, dan penyitaan oleh termohon satu dan termohon dua adalah sah, sehingga semua petitum dan provisi harus ditolak oleh seluruhnya, maka pemohon dalam pihak yang kalah," kata hakim Lenny dalam amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (21/11/2017).

Polisi dijadikan tersangka dan ditahan Polda Metro pada 30 September 2017. Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Kasus Jonru merupakan laporan praktisi hukum Muannas Al Aidit dan Muhammad Zakir Rasyidin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI